UN Sertifikasi Untuk mempersiapkan calon Pejabat PPK, Panitia
Pengadaan dan Pejabat pengadaan Barang dan Jasa Bangkinang, Setelah mengikuti pembekalan selama 3 hari sejak 15 – 17 april 2013 para peserta Pembekalan pengadaan barang/jasa mengikuti ujian nasional sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa yang dilaksankan di aula kantor Bupati pada kamis (18/4).
Demikian disampaikan Ketua Panitia acara Kabag Adm Pembangunan dan Data Elektronik Ir. H. Asril Jasda, M.Si sambil mengawasi jalannya ujian Nasional sertifikasi barang dan jasa bersama dengan 7 orang pengawas lokal dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kampar dan 2 orang Panitia penguji dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat yaitu Anton Julians dan Fahrul Adjani yang langsung membawa soal ujian yang masih disegel dan baru dibuka di hadapan peserta ujian sertifikasi diaulan kantor Bupati.
Ditambahkan Asril sasaran dari kegiatan adalah untuk mempersiapkan calon Pejabat Pembuat komitmen (PPK) dan Panitia Pengadaan serta Pejabat pengadaan Barang dan Jasa disamping itu tujuan Pembekalan dan ujian nasional sertifiaksi pengadaan barang/jasa agar Pegawai Mampu memahami gambaran umum tentang pengadaan dan prinsip-prinsip dasar pengadaan, mengetahui dan memahami kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait pengadaan barang/jasa pemerintah, memahami prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pengadaan
barang/jasa beserta solusinya serta memahami prosedur pelaksanaan pengadaan barang/pekerjaan konstruk si/jasa lainnya dan konsultansi. Sementara Kasubbag Program Administrasi Pembangunan Hadi Firmansyah,S.Ag menambahkan selama pembekalan berjalan lancar dan aktif diikuti oleh seluruh peserta dengan jumlah peserta yang mengikuti ujian Nasional sertifikasi awalnya terdaftar sebanyak 133 orang namun finalnya hanya sebanyak 100 orang yang mengikuti ujian dari utusan seluruh satuan kerja perangkat daerah se kabupaten kampar sampai ke Kecamatan dan ujian dimulai dari pukul 10 hingga 12 siang.
Hasil ujian Nasional sertifikasi barang dan jasa akan diumumkan setelah diseleksi dan diperiksa oleh panitia penguji LKPP Pusat dan akan diumumkan paling cepat 15 hari hingga 30 hari kedepan dan dapat dilihat melalui website www.LKPP.go.id,ujar Hadi(KF)