Panwaslu Kampar Tambah Waktu Pendaftaran Panwascam di 9 Kecamatan

BANGKINANG- Panwaslu Kabupaten Kampar menambah waktu pendaftaran bagi calon Panwascam disembilan kecamatan di Kabupaten Kampar. Penmabahan waktu ini dimulai sejak tanggal 25 Februari s/d  28 Februari 2013.

Hal itu disampaikan ketua Panwaslu Kampar, AFrizal SAg, yang didampingi Ketua Panitia seleksi Panwascam se-Kabupaten Kampar, Edwar SS, kepada wartawan, senin (25/2) yang menyebutkan keputusan ini di ambil pihaknya berdasarkan hasil rapat anggota Panwaslu Kampar bersama Panitia seleksi Panwascam, ahad malam di secretariat Panwaslu Kampar Jl R Soebrantas 01 Bangkinang.

“sesuai dengan hasil rapat evaluasi akhir Panwaslu dengan Panitia seleksi Panwascam, setelah diidentivikasi jumlah pendaftar masing masing kecamatan minimal 9 orang untuk memenuhi kuota perkecamatan, ternyata masih ada 9 kecamatan yang belum memenuhi Kuota”, ungkapnya.

Berdasarkan hasil identifikasi ini, maka Panwaslu Kabupaten Kampar kembali membuka atau memperpanjang masa penerimaan calon Panwascam, khusus untuk 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, Rumbio Jaya, perhentian Raja, Gunung Sahilan, Kampar Kiri tengah, Kampar Kiri Hilir,  Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.

Afrizal menghimbau kepada masyarakat yang belum tahu dan berminat untuk datang ke kantor Panwaslu Kabupaten Kampar Jl R Soebrantas 01-kompleks Kantor Bupati Lama di Bangkinang. “silakan mendaftar dengan catatan lengkapi admnistrasinya, seperti, Photo Copy Ijazah Legalisir, Photo Copy KTP di Legalisr, surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas, Photo Copy akte Kelahiran legalisr atau surat kenal lahir dari bidan, lurah atau pihak kecamatan serta photo berwarna 4x6 cm 2 lembar, ajaknya.

Sementara itu, Ketua Panitia penerimaan Panwascam se-Kabupaten Kampar, Edwar SS menyebut bahwa jumlah pendaftaran Calon Panwascam se-KAbupaten Kampar sejak dibuka tanggal 18 hingga ditup tanggal 24 Februari pukul 16.00 wib, berjumlah 217 orang calon Panwascam.

Dari 217 calon panwascam se-kabupaten Kampar tersebut, yang ternyak terdapat di kecamatan Bangkinang sebanyak  26 orang, disusul dengan kecamatan Kampar Utara 21 orang yang di susul kecamatan Kampar 20 orang dan kecamatan Salo 16 Orang. Sedang kecamatan lainya sudah mencukupi kuota yang ada kecuali Sembilan kecamatan yang disebutkan diatas, ujar Edwar yang juga menjabat Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kampar (*)