Satpol-PP Kampar Amankan 8 Anak Punk


BANGKINANG- Satuan  Polisi Pamong Prdja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar mengamankan 8 orang anak jalanan (Punk) yang terjaring razia di kota Bangkinang dan selanjutnya digelandang ke kantor Pol PP Kampar untuk diberikan pengarahan.

4Penangkapan 8 anak punk ini lansung dipimpin kabag ops pol PP Kampar, Ahyar Nur dan dibantu sejumlah personil Pol PP Kampar, kamis (31/1) di perempatan lampu merah jalan sudirman bangkinang.

4Setelah diamankan, Kasat Pol PP Kampar Ir. H Erdiot, Msi lansung memberikan arahan dan pembinaan kepada 8 anak punk tersebut. “kalian tahu, diwilayah mana kalian masuk saat ini, ini kabupaten Kampar sebagai daerah beradat dan beradab, Kampar serambi mekkahnya Riau, dan budaya dan pola hidup kalian ini sangat dilarang keras di daerah Kampar ini,” tegas Erdiot sambil mengancam jika kembali ke Kampar mereka akan digiring ke kantor Polisi untuk diamankan dan diproses.

4Kemudian 8 anak punk yang diminta keterangan tersebut menandatangani pernyataan dan berjanji tidak akan kembali ke kota Bangkinang.

4Setelah dilakukan pengarahan dan diminta keterangan oleh Sekretaris Pol PP Kampar, Drs H M Jamil, MSi yang didmpingi Kabid Trantib Dasril Harun, SE, terungkap dari 8 anak punk tersebut terdapat dua orang perempuan dan dari delapan oaring tersebut 5 orang dari Payakumbuh Sumabar, dan sisanya berasal dari Medan, Palembang dan jakarta.

4Akhirnya 8 anak punk tersebut dikirim personil Pol PP Kampar ke perbatasan dengan menggunakan mobil dalmas Pol PP Kampar. (*)