Pada tahun 1992, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mulai mendirikan Perpustakaan. Dimana pada saat itu diberi nama Perpustakaan Umum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Menyewa sebuah rumah untuk dijadikan Perpustakaan Umum. Pada tahun 1994 Perpustakaan Umum berpindah kantor dengan menyewa sebuah ruko yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Bangkinang. Pada saat itulah Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar menyerahkan Perpustakaan Umum untuk dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar dan akhirnya Perpustakaan Umum berubah nama menjadi UPTD Perpustakaan Kabupaten Kampar dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saat itu rata-rata yang menjadi pengelola adalah tenaga honorer yang SK-nya ditanda tangani oleh Bupati Kampar. Pada tahun 2002, UPTD Perpustakaan Kabupaten Kampar mendapat bantuan Mobil Perpustakaan Keliling dari Perpustakaan Nasional RI untuk membantu masyarakat yang tinggalnya jauh dari ibukota Kabupaten yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI di Jakarta.pada tahun 1992 sampai tahun 2000 hanya Jabatan Kepala Perpustakaan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. Sedang Jabatan Kepala Tata Usaha dan Jabatan Seksi Akuisisi dan Pengolahan masih kosong. Akhirnya pada tahun 2001 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar mengangkat 2 (dua) orang PNS dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menduduki jabatan Kepala Tata Usaha serta Seksi Akuisisi dan Pengolahan pada UPTD Perpustakaan Kabupaten Kampar.Akhirnya pada masa kepemimpinan Bupati Kampar Burhanuddin Husin, Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dirubah yang akhirnya UPTD Perpustakaan Kabupaten Kampar berpisah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar dan kemudian bergabung dengan kantor Kearsipan. Pada masa Bupati Kampar Burhanuddin Husin tersebut, maka UPTD Perpustakaan Kabupaten Kampar berubah nama menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar dimana Kepala Kantor memegang Eselon III/a. Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kampar sudah diketahui oleh Masyarakat.
Pada tahun 2016 Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten kampar berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten kampar , kedudukan, susunan Organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat Daerah di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Kemudian pada tahun 2020 terjadi perubahan terhadap peraturan daerah Nomor 6 tahun dan terahir pada tahun 2021.
Pada tahun 2022 Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Kampar terus melakukan inovasi demi kemajuan perpustakaan dengan memaksimalkan potensi yang ada salah satunya memperbaharui program GELIAT KAMU (Gerakan Literasi Untuk Kesejahteraan Kampar Maju) serta TPBIS (Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial) dan juga melahirkan program GERBANGKU (Gerakan menyumbang Buku), KAPTULING (Kaptul Keliling) semua program di titik fokuskan untuk mensejahterakan masyarakat.
Melalui program yang ada pustaka juga sudah berhasil melahirkan beberapa produk dari TPBIS antara lain produk jahe merah, kerupuk, berbagai hasil kerajinan lainnya, yang mulai dari awal sampai pemasarannya selalu didampingi oleh pustaka, potensi dari produk yang dihasilkan dinilai cukup menjanjikan karena masih banyak tersedianya sumber daya alam yang menjadi bahan baku dari produk tersebut.
Pustaka juga optimis dengan kemajuan yang akan diraih oleh Kabupaten Kampar sebab, pustaka juga menggandeng seluruh sumber daya dan potensi yang ada baik itu organisasi formal maupun non formal seperti ATPUSI ( Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Seluruh Indonesia), FTBM (Forum Taman Baca Masyarakat) dan masih banyak lagi, dan itu di jadikan partner oleh pustaka sehingga garis perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi terkoneksi dengan baik.
Selain itu dewasa ini pustaka jadi lebih fleksibel dalam hal berbagai perkembangan zaman, pustaka bertransformasi menjadi media penyaring maupun media bereksperimen dalam menentukan strategi pembangunan manusia serta yang tak kalah penting tidak lari dari falsafah kampar Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajoghangan yang memiliki arti bahwasanya terdapat tiga unsur elemen yang bersatu dalam pembangunan kampar yakni tokoh agama, tokoh adat serta pemerintah.
Terbaru pustaka juga menjadi salah satu pusat sentral dalam membangun desa yang masuk dalam kategori desa 3T (Tertinggal, Terpencil, Terisolir) hal ini didasarkan pada pustaka yang menjadi pusat ilmu pengetahuan serta dengan adanya pustaka di setiap desa yang nantinya juga dapat di jadikan sebagai media komunikasi dua arah pemerintah karena pustaka ini bersinggungan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menyerap aspirasi yang nantinya dapat menjadi acuan dalam menentukan suatu kebijakan.
Sampai saat ini jumlah koleksi buku yang dimilki oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 86162 examplar yang juga termasuk dengan buku pinjam pakai kepada perpustakaan yang ada di kabupaten Kampar yang sudah Memiliki MOU (Memorandum of Understanding) dengan Dinas Perpustakaan.
Sedangkan jumlah perpustakaan 1.087 yang masing-masing terdiri dari pustaka Kecamatan 18, pustaka desa 71 , pustaka khusus 6, pustaka perguruan tinggi 3, pustaka sekolah SD 539, SMP 231, SMA 137, Pondok Pesantren 82.
Selain itu juga ada Pojok baca yang didirikan oleh instansi vertikal serta Pojok Baca di ruang publik yang juga bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Kabupaten Kampar.
Dinas Perpustakaan juga melakukan terobosan dengan terkoneksinya langsung Kartu tanda anggota dengan PERPUSNAS RI (Perpustakaan Republik Indonesia) yang merupakan satu satunya di sumatera pada saat ini.