Bangkinang- Setelah diumumkan calon Panwascam yang dinyatakan lulus test tertulis, rabu kemarin (6/3), sebanyak 126 orang dari 226 peserta Calon Panwascam yang sebelumnya dinyatakan lulus admnistrasi untuk 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar mengikuti test wawancara.
Kepada wartawan Ketua Panwaslu Kampar, Afrizal, SAg, yang didamping Edwar, SS dan Mawardi SAg anggota, jumat (8/3) di Bangkinang, mengatakan bahwa Panwaslu lansung melakukan seleksi test wawancara untuk memastikan tiga kandidat untuk menduduki jabatan sebagai anggota Panwascam disetiap kecamatan di Kabupaten Kampar.
Disampaikannya, seleksi wawancara ini lansung dilakukan Panwaslu Kampar sejak kamis kemarin (7/3), dan dilakukan dengan pembagian rayon test wawancara. Lima rayon ini terdiri dari rayon I, untuk calon Panwascam kecamatan Kuok, Koto Kampar Hulu, XIII Koto Kampar dan kecamatan Salo yang dipusatkan di Kantor camat Kuok.
Untuk rayon II dilaksnaakan, jumat (8/3) di Kantor Panwaslu Kampar Jl R Soebrantas 01-Kompleks Kantor Bupati Lama, yang diikuti Calon Panwascam kecamatan Bangkinang Seberang, Rumbio Jaya, Bangkinang dan kecamatan Kampar Utara.
Sedangkan rayon III akan dilaksanakan, sabtu (9/3) dikantor camat Tambang, yang diikuti calon Panwascam kecamatan Tambang, Perhentian Raja, Siak Hulu, Kampar Timur dan kecamatan Kampar.
Selanjutnya rayon IV akan dilaksanakan, ahad (10/3) dikantor camat Kampar kiri Tengah, yang diikuti calon Panwascam Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Gunung Sahilan dan kecamatan Kampar Kiri Hilir. Dan diteruskan Rayon V, senin (11/3) dikantor Camat Tapung yang akan diikuti calon Panwascam Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. “Test wawancara ini kita gelar disetiap rayon dari pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib atau selama Jam kerja yang t5etalh diagendakan Panwaslu Kampart”, sebut Afrizal.
Setelah Test wawancara ini selesai, Afrizal katakan melalaui rapat Pleno Panwaslu Kampar, yang diselenggarakan dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan siapa saja yang layak untuk menduduki jabatan 63 anggota Panwascam se- Kabupaten Kampar ini.
“kita berharap Panwascam yang lulus, nantinya mampu menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku, dan mampu menjaga integritas Panwaslu serta berkomitmen tinggi mengawasi jalannya tahapan-tahapan Pemilu agar terhindar dari pelanggaran dan kecurangan-kecurangan,”himbaunya.(*)