BANGKINANG,- Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, berhasil mengamankan satu unit alat berat escavator di antara kawasan HPHTI PT Nusa Wana Raya dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan HPH PT Hutani Sola Lestari di Teso Nilo Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Senin (28/1) pukul 18.00 wib.
“Pengamanan alat berat, escavator, type PC 200-6 warna kuning yang sedang melakukan perambahan, pencucian parit dan rehab jalan itu pada Senin (28/1) pukul 18.00 wib, ditemukan di antara kawasan HPHTI PT Nusa Wana Raya dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) da HPH PT Hutani Sola Lestari Teso Nilo Kecamatan Kampar Kiri Hilir, “ kata Kepala Dinas Kehutanan Ir H MHd Syukur didampingi Kabid Penataan dan Perlindungan, Sawir, Kasi Pengawasan Darwin Saragih, Dan Satpolhut serta seluruh anggota back up KUPT Wilayah I Bustamam SH, Selasa (29/1) di ruang kerjanya.
Pemilik escavator itu belum diketahui, sebab tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara sedang dalam penyelidikan dan dimintai penjelasan, “Kita belum dapat menerka-nerka siapa pemilik alat berat itu, yang pasti objek perkara dari pengamanan alat berat itu karena melakukan aktivitas perambahan di antara kawasan dua perusahaan tersebut, “ terang Sawir, Kabid Penataan dan Perlindungan.
Darwin Saragih menyebutkan, Dinas Kehutanan mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya perambahan hutan illegal, maka kami bersama Kadishut Kampar turun melakukan pengecekan dilapangan atas kebenaran informasi itu, “Untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan, sebab perbuatan itu melanggar ketentuan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 huruf a, b, dan j jika terbukti ancaman hukumannya 5 tahun penjara, denda Rp1 milyar Pengamanan escavator itu telah disampaikan laporannya kepada Ketua Tim illog, Bupati Kampar, Muspida Kampar, “saat ini escavator itu telah diamankan di Dishut Kampar dan tiga orang saksi yakni operator, mekanik dan pengawas lapangan dan anggota tim penangkap sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPNS Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Darwin Saragih, tambah Sawir , Dalam hal ini, M Syukur menyampaikan, “Bagaimana peran pihak perusahaan yang ada dalam mengawasi alat-alat berat yang bekerja di kawasan mereka, jika memang itu benar, berarti telah terjadi pembiaran atau mungkin adanya orang kuat atau pihak tertentu yang membac up sehingga tidak berani melakukan tindakan, atau berpura-pura tidak tahu, “ ujarnya. (netty).