BANGKINANG, - Pasca keputusan MA (Mahkamah Agung) RI terhadap status lima desa berbatasan dengan Rokanhulu yang kembali masuk ke Kabupaten Kampar, sangat membutuhkan pembangunan jalan menuju ibu kota kecamatan, karena kondisi jalan saat ini sangat parah.
Lima desa itu adalah Desa Rimba Jaya, Muara Intan, Rimba Makmur,Tanah Datar dan Intan Jaya Kecamatan Tapung Hulu yang membutuhkan akses jalan itu berdasarkan pantauan Kepala Bagian Humas Pemdakab Kampar, H Hamdani, Sabtu (19/1) karena sepanjang jalan rusak parah, apalagi terus diguyur hujan.
Kades Rimba Makmur, Haryono mengatakan bahwa “Selama ini aktivitas pelayanan kepada masyarakt berjalan dengan kondusif tanpa ada permasalahan terkait masalah tapal batas, masyarakat tidak mempermasalahkan masuk ke Kampar atau ke Rohul, “ ujarnya.
Dikatakannya, dengan adanya keputusan MA itu masyarakat sudah senang, berarti sudah ada kepastian hokum bagi pemerintah desa Rimba Makmur mempunyai induk kepada Pemda Kampar dibawah kepemimpinan Bupati Kampar Jefry Noer, “Kami salut dengan keberhasilan Bupati Kampar Jefry Noer merebut kembali lima desa ke Kabupaten Kampar, “ ujarnya.
Selama ini masyarakat sudah jenuh dengan keadan yang terombang-ambing tidak jelas kemana induk Kabupaten, msyarakat melalui Kades berharap agar segera dilakukan sosialisasi dengan masyarakt lima desa dengan menghadirkan pimpinan dari pihak Kampar dan Rohul dengan dimediasi pemprov Riaui.
Sementara itu ketua Serikat Kerja Kelompok Tani (SKKT) Sukito juga mengatakan bahwa hendaknya diadakan sosialsisasi kepada masyarakat dengan kedua bela pihak adkan sosialsisasi.
Senada dengan itu, Kades Rimba Jaya Teti Supriyati, Kades Muara Intan Farman, Tanah Datar Fadhlan Nur mengatakan bahwa di lima desa kondisi masyarakat aman, akan tetapi saat ini masyarakt cuma minta perbaikan akses jalan, jembatan, para PNS dan Kontrak warga lima desa baik dari tenaga pendidik maupun kesehatan yang SKnya dari Pemda Rohul untuk bisa disesuiakn dengan kondisi lima desa saat ini yang jatuh ke Kampar.
Bupati Kampar melaui Kepala Bagian Humas Setda Kampar Hamdani mengungkapkan bahwa selama ini lima desa terombng ambing, walaupun demikian dilihat dari pantauan humas dan beberapa media pada saat itu masyarakt alhamdulilah persatuan dan kebersamaan warga masih aman, bagaimanapun gonjang-ganjing mereka tetap bersatu, apa kendala dan halangam yang menjadi dasar persoalan saat ini oleh masyarakat akan dilaporkan kepada pemda agar pemda mengetahui apa yang mesti kita bina dan diperlukan oleh masyarakt lima desa ini.
Hamdani menyampaika, bahwa hasil pantauannya ke lima desa itu, telah disampaikan kepada Bupati Kampar terutama terhadap peningkatan infrastruktur untuk mengatasi semua kebutuhan dan kesulitan pemerintah lima desa tersebut, namun tetap diusulka dalam musrengbagdes Dalam proses peralihan identitas seperti KTP,Surat Nikah dan surat tanah Pemda Kampar insyaalah akan memprioritaskan terhadap lima desa temasuk yang permintaan akses jalan dan jembatan dikatakan setiap kedes dari lima desa tersebut akan diushakan sepenuhnya.
Camat Tapung Hulu Drs Edi Afrizal,M.Si mengatakan terkait keputusan MA bahwa lima Desa ditetapkan kembali ke Kampar, maka Camat dan upika hendaknya mulai sekarang diharapkan antara kecanmatan tidak ada miscommunication lagi.
Edy Afrizal mengajak, “Mari kita laksanakan administrasi pemerintahan dengan baik, termasuk dalam perobahan tentang administrasi KTP pihak kecamatan akan menyelesaikan dengan baik, dan cepat sesuai dengan undang-undang, “, ujarnya.
Ia juga menghimbau dapat saling menjaga hubungan baik dengan pihak pemerintahan Rohul, dan selalu menjaga daerah ini aman dan kondusif, tidak akan ada diskriminatif dengan Rohul.
Kemudian dengan telah masuknya lima desa ke kampar maka harapan pemda malaui camat untuk menyukseskan lima pilar pembangunan Kampar untuk mencapai zero kemiskinan, pengangguran dan rumah kumuh di akhir tahun 2014. (netty farhan)