Dunia Perpustakaan | Perpustakaan merupakan gudang ilmu terbesar di Dunia, ada juga yang mengatakan perpustakaan merupakan jantung pendidikan sekolahan. Perpustakaan akan berguna mendukung peningkatan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan masyarakat khususnya kalangan pelajar.
Maka, di setiap sekolah dari segala jenjang pendidikan baik taman kanak-kanak atau pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah lanjutan pertama hingga tingkat atas (SMA) wajib memiliki perpustakaan.
Dikutip dari korankaltim.com [05/04/16]. “Kita akan kembali mendata perpustakaan di sekolah-sekolah. Selain jumlah, kami juga ingin mengetahui langsung apakah perpustakaannya masih aktif atau tidak,” kata Kepala Badan Perpustakaan Kaltim Hj Ardiningsih usai pelantikan di Pendopo Lamin Etam, belum lama ini.
Menurut dia, perpustakaan bukan semata tempat untuk kumpul-kumpul dan mengobrol atau ruangan yang hanya berisikan tumpukan buku-buku bacaan. Tetapi lanjutnya, bagaimana lembaga itu benar-benar menjadi wadah yang dirindukan setiap orang untuk datang karena menjadi sumber ilmu pengetahuan.
Keberadaan perpustakaan menurutnya, harus memberikan makna yang besar bagi peningkatan minat baca masyarakatat dan pelajar. Bahkan, perpustakaan menjadi kebutuhan mereka untuk menambah pengetahuan.
“SMA ini kan sesuai aturan sekarang telah diserahkan ke provinsi, sehingga kami akan melakukan pendataan. Sebab sangat naif kalau sekolah tidak memiliki perpustakaan,” jelas Ardiningsih.
Dia berharap agar setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemerintah daerah harus memiliki perpustakaan. Hal ini penting guna memberikan sarana membaca bagi ASN.
Salah satu fungsi Perpustakaan adalah sebagai tempat wisata bagi para pengunjung atau masyarakat.
Pasal 1 ayat 1 UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/ atau karya rekam, secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”.
Selain itu, pada pasal 3 juga menyebutkan bahwa ” Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdaskan dan keberdayaan bangsa”.
Menurut UU tersebut sangat jelas perpustakaan merupakan salah satu tempat untuk untuk rekreasi sekaligus sebagai wahana pendidikan.
Wisata Pendidikan
Wisata Pendidikan adalah suatu program di mana peserta melakukan perjalanan ke suatu tempat/lokasi secara individual atau kelompok dengan tujuan agar dapat terlibat langsung dalam pengalaman belajar di tempat tersebut (Rodger, 1998).
Wisata Pendidikan lebih ditekan kepada aspek pembelajaran serta pencarian informasi dan pengetahuan yang berbeda dengan wisata yang hanya sekedar ”menyegarkan diri”.
Dari sekian banyak perpustakaan di Indonesia sudah adakah yang menerapkan konsep wisata pendidikan? Ditambah lagi, kehadiran perpustakaan masih belum mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah, akademisi, maupun pihak penerbit. Khususnya kepada Pemerintah sebagai pengambil kebijakan, anggaran dana untuk pembangunan dan pengembangan Perpustakaan belum maksimal.
Setidaknya, perpustakaan mempunyai berfungsi bagi masyarakat untuk menghilangkan pikiran stres dan rasa keluh-kesah mereka dengan membaca atau menikmati berbagai fasilitas yang disediakan perpustakaan. Masyarakat dapat sedikit terhibur serta mendapatkan inspirasi baru untuk berbuat hal yang positif.
Kita dapat merasakan apa yang seharusnya dipelajari, diperbuat maupun dirasakan dengan membaca, karena di dalam bahan bacaan tersirat informasi dan pengetahuan yang dapat kita ambil.
Disinilah peran strategis untuk menumbuhan budaya minat membaca di masyarakat. Setiap orang yang berkunjung ke perpustakaan dapat mengembangkan diri dengan semangat belajar yang tinggi tanpa terikat dengan pendidikan formal. (lenterakecil.com)
sumber : duniaperpustakaan.com