Posted by Maghfirotin Khasanah
Mengapa Perpustakaan Sangat Penting?
- Perpustakaan merupakan jembatan peradaban bangsa
- Perpustakaan merupakan lembaga yang mampu menympan warisan budaya bangsa
- Perpustakaan merupakan tempat untuk memancarkan ilmu pengetahuan
- Perpustakaan sebagai pusat P3IR (Pendidikan, Penyimpanan, Penelitian, Informasi, dan Rekreasi)
- Perpustakaan sebagai sumber informasi bagi pemustaka
- Meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing bangsa
Apa itu Perpustakaan?
Berdasarkan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penyimpanan, penelitian, informasi dan rekreasi para pemustaka. (UU No. 43/2007 Bab I pasal I ayat I).
Pengertian perpustakaan menurut Kep. Menpan No. 132/2003 adalah unit kerja yang memiliki sumber daya manusia, ruangan khusus dan koleksi bahan pustaka sekurang-kurangnya terdiri dari 1000 judul dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis perpustakaan yang bersangkutan dan dikelola menurut sistem tertentu.
Secara teknis, perpustakaan dapat diartikan kumpulan buku atau koleksi berbagai bentuk media komunikasi seperti manuskrip, buku, majalah, surat kabar, brosur, film, microfilm, CD-ROM, kaset, dan video.
Secara berangsur-angsur telah terjadi polarisasi serta perubahan dari perpustakaan tradisional menuju perpustakaan modern. Kecenderungan menuju perpustakaan modern, maju, elektronis merupakan ciri yang ditunjukkan terhadap perilaku masyarakat dalam pengelolaan informasi.
Gambaran umum perpustakaan modern
Pengertian perpustakaan terus mengalami perkembangan bentuk dan jenis koleksinya. Perubahan perpustakaan tersebut sesuai dengan perubahan zaman dan teknologi. Bentuk perpustakaan sebelumnya berupa media kertas kini berubah sebagai pusat sumber ilmu pengetahuan manusia yang direkam dan dimanfaatkan dalam berbagai bentuk media komunikasi, baik media tulisan, cetakan, rekaman, maupun elektronika.
Selain perpustakaan muncul padanan istilah bahan pustaka, pustakawan, kepustakaan, kepustakawanan, dan ilmu perpustakaan dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Bahan pustaka (library material), yaitu dokumen yang dapat menjadi koleksi suatu perpustakaan, baik dalam bentuk tercetak maupun tidak tercetak, dapat berupa naskah, buku, dan audio visual lainnya.
- Pustakawan (librarian), orang yang peduli terhadap suatu perpustakaan dan isinya.
- Kepustakaan (references, bibliography, literature), adalah bahan perpustakaan yang digunakan untuk menyusun karangan, makalah, artikel, buku, laporan, skripsi, dan sejenisnya. (Sulistyo-Basuki, 1991).
- Kepustakawanan (librarianship), adalah penerapan ilmu perpustakaan dalam hal pengadaan, pengolahan, pendayagunaan, dan penyebaran bahan perpustakaan di perpustakaan serta perluasan jasa perpustakaan. (Sulistyo-Basuki, 1991). Sedangkan menurut Kep. Menpan No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 yang dimaksud dengan kepustakawanan adalah ilmu dan profesi di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
- Ilmu perpustakaan adalah ilmu yang mempelajari tentang perpustakaan.
Sumber: Hartono. 2016. Manajemen Perpustakaan Profesional: Dasar-Dasar Teori Perpustakaan dan Aplikasinya. Jakarta: Sagung Seto.
Sumber : https://blog.ub.ac.id/maghfirotinkhasanah/2018/03/30/mengenal-perpustakaan/