Bangkinang Kota- Peran penting Kearsipan dalam kehidupan memang tidak bisa di pandang sebelah mata, dengan adanya arsip sejarah akan tersusun rapi sehingga memungkinkan kita tidak akan keliru tentang suatu peristiwa, begitupun didalam pemerintahan tata kelola arsip sangat penting dan wajib dilakukan, maka dari itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar terus menggesa ke setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memaksimalkan pengelolaan arsip.
Bertepatan dengan hari Rabu (13/06/2022) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yang langsung dipimpin Kadis Ir. Nurhasani, MM yang didampingi Kabid Arsip Enryanis, Nst, SE beserta Arsiparis dan staff melakukan audit sistem kearsipan di kantor Satpol pp ( Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Kampar yang mendapat jadwal audit arsip, setelah sebelumnya telah diadakan sosialisasi serta pembinaan.
Nurhasani saat kegiatan ini menyampaikan bahwa arsip memiliki peran penting dalam kehidupan tanpa terkecuali dalam pemerintahan yang memang syarat dengan administrasi dan ini harus ada tata kelola yang baik dan benar untuk itu Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan memberikan pemahaman serta penyususunan arsip yang sesuai dengan aturan, Audit ini bertujuan melihat perkembangan sejauh mana pemahaman OPD setelah dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap kelola arsip.
Sebagai informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten telah melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap seluruh OPD tentang kearsipan yang kemudian dilakukan audit yang bertujuan melihat sejauh mana perkembangan pemahaman tentang arsip dan hasil audit ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi apabila masih perlu diadakan pembinaan demi terciptanya tata kelola arsip yang baik di kabupaten Kampar(DISPERSIPKAMPAR).