Bangkinang- Literasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia, kegiatan Literasi tentunya harus memiliki instrumen pendukung dalam melaksanakannya, salahsatunya harus ada Pustaka yang menyediakan bahan baca, karena membaca merupakan gerbang dalam mewujudkan kegiatan literasi, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar pada hari ini (Kamis, 23/02/2023) laksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang.
Pada sambutannya Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang Misbahuddin, Bc. Ip. S.Sos, MM mengapresiasi dan terima kasih kepada pihak Dispersip atas kedatangannya ke Lapas Bangkinang yang akan melaksanakan MOU baginya ini merupakan kegiatan positif.
“ Kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada Dispersip Kampar yang melaksanakan MOU dengan kami dalam literasi dan mendukung perpustakaan yang ada di lapas, perpustakaan merupakan gudang segala ilmu, pustaka juga dapat dijadikan tempat rekreasi dalam menghilangkan rasa jenuh juga nantinya dapat menambah ilmu dan keterampilan bagi warga binaan, kami selalu berusaha memenuhi hak-hak warga binaan termasuk dalam ilmu pengetahun yang nantinya dapat dipergunakan setelah melewati masa binaan di lapas ini, semoga dari kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan melalui literasi ini.
Menanggapi dengan apa yang disampaikan Kalapas Kelas II A Bangkinang, Elis Suryani, SE yang merupakan Plt. Kadispersip Kampar yang juga didampingi Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang, S.Ip, M.Si mengatakan bahwa Dispersip Siap membantu dan mendukung pustaka dan literasi di Lapas, menurutnya itu merupakan bagian dari tupoksi pustaka dalam memajukan literasi, baginya sangat penting adanya pustaka di lapas dalam mendukung kegiatan literasi yang nantinya dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah tidak lagi di lapas.
Elis juga mengatakan bahwa kedepannya Dispersip akan melaksanakan koordinasi dengan pihak Lapas untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam mengembangkan literasi di lapas Bangkinang.
Komitmen tersebut juga dituangkan didalam MOU antara Dispersip Kampar dan Lapas Kelas II A Bangkinang yang di tandatangani oleh Kadispersip dan Kalapas didepan para pejabat kedua Instansi yang ikut menghadiri. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan buku untuk melengkapi koleksi pustaka Lapas yang mana buku ini hasil dari program Gerakan Menyumbang Buku (GERBANGKU) yang ditaja oleh Dispersip Kampar, buku ini merupakan sumbangan dari seluruh elemen masyarakat kampar maupun dari instansi.
Seusai menandatangani MOU rombongan Dispersip juga diajak untuk mengunjungi perpustakaan yang ada dilapas serta ke galeri tempat memajang hasil karya dari warga binaan Lapas II A Bangkinang(Dispersip Kampar).