Tentang aplikasi Srikandi, Dispersip Kota Pariaman kunjungi Dispersip Kampar
Bangkinang - Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Berkenan dengan Aplikasi Srikandi ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Pariaman mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar pada Senen pagi(15/05/2023) yang diterima oleh Kabid Arsip Enryanis Nasution, SE dan Kabid pelayanan Masniar, SE, MM didampingi oleh Arsiparis, Pustakawan dan staf mewakili Plt Kadispersip Kampar Elis Suryani, SE di ruang Kerja Kepala Dinas.
Dalam kunjungan ini M. Syukri, SE, M.Si selaku Kadispersip Kota Pariaman yang didampingi stafnya Frangky membahas tentang pelaksanaan dan aplikasi Srikandi di Dispersip yang memiliki wewenang dalam pelaksanaannya.
Syukri mengatakan bahwa Dispersip Kota Pariaman siap sharing ilmu dengan Dispersip Kampar tentang pengelolaan Aplikasi Srikandi, menurutnya sesama Dinas yang diberikan kepercayaan dalam pelaksanaan aplikasi ini harus bekerjasama, sehingga dapat berjalan optimal dalam penerapannya di daerah masing-masing.
Menanggapi apa yang disampaikan Syukri, Kabid Arsip Enryanis yang juga pemegang pengelolaan Aplikasi Srikandi di Dispersip Kampar menyambut dengan baik apa yang diungkapkan Syukri, menurutnya kerjasama antar dinas yang sama-sama mengelola aplikasi ini memang sangat dibutuhkan mengingat kedepannya jika ada terjadi kendala dalam pelaksanaan dapat dipecahkan bersama, sehingga penerapan aplikasi ini dapat berjalan optimal.
Sebagai informasi aplikasi Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional(Dispersip Kampar).