Demi kelancaran Aplikasi Srikandi, Dispersip Kampar mulai sosialisasikan ke beberapa OPD

Bangkinang- Berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Hari ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau laksanakan sosialisasi tentang aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di aula Dispersip Kampar pada Selasa pagi (30/05/2023). Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Sebelum memulai pelaksanaan sosialisasi Srikandi, Dr. Indra Putra, S.Stp, M.Si  yang merupakan kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Arsip Dispersip Provinsi Riau memberikan kata pengantar tentang penggunaan Srikandi, menurutnya ada beberapa point penting yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaannya antara lain Tata Naskah Dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum meliputi, antara lain, pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan, yang kedua Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan, yang ke tiga Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip dan yang terahir adalah Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis.

Indra juga mengatakan bahwa Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Arsip Dispersip Kabupaten Kampar Enryanis NST. SE yang mewakili Plt. Kadispersip Kampar Elis Suryani, SE saat memberikan sambutan pada kegiatan ini menyatakan  dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Lebih lanjut Enryanis juga menyampaikan bahwa Dispersip Kampar akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, salahsatunya melalui Srikandi ini, dengan Aplikasi Srikandi ini nantinya penghematan pemakain kertas serta kecepatan akses dapat tercapai sehingga pelayanan optimal terhadap masyarakat dapat terwujud.
Aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional  sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing - masing pemerintah daerah. Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
kegiatan sosialisasi Srikandi yang resmi dibuka di Dispersip Kampar diikuti oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  antara lain Dispersip, Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat dan Dinas, Informasi, Komunikasi dan Persandian Kampar yang merupakan OPD yang memegang peran penting dalam penggunaan Aplikasi ini, dan untuk OPD lain akan dilakukan sosialisasi secara maraton oleh Dispersip Kampar.
Hadir pada kesempatan ini Kabid pelayanan Dispersip Kampar Masniar, SE, MM, staf Arsip dari Dispersip Provinsi Riau Serta honorer dari masing-masing OPD yang mengikuti(Dispersip Kampar).