Dispersip Kampar, Laksanakan sosialisasi Akreditasi Untuk Perpustakaan SMP Sederajat

Bangkinang- Dictionary for Library and Information Science, disebutkan bahwa perpustakaan sekolah adalah suatu perpustakaan di sekolah dasar dan lanjutan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang memberikan jasa layanan untuk memenuhi kebutuhan informasi para siswa dan kebutuhan pemenuhan kurikulum para guru dan karyawan sekolah tersebut, dengan mengelola koleksi perpustakaan sekolah berupa buku, terbitan berkala ,dan media lainnya yang cocok untuk tingkatan sekolah tersebut. Perpustakaan sekolah sebagai gudang ilmu pengetahuan dan informasi selayaknya menjadi tempat sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan harus selalu siap setiap saat untuk menunjang dan terlibat dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik didalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran. Dalam rangka memberikan layanan, perpustakaan diharapkan dapat memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). SNP membutuhkan sarana untuk melihat aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan, apakah sesuai dengan SNP. Adapun sarana yang dibutuhkan tersebut berupa akreditasi perpustakaan.
Bertempat di aula Dinas pada Rabu pagi (26/07/2023) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar melaksanakan sosialisasi Akreditasi yang diikuti oleh pengelola pustaka masing-masing sekolah yang pada kesempatan ini untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat yang ada di Kabupaten kampar.
Sosialisasi diawali dengan laporan panitia yang disampaikan langsung oleh Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang, S.I.P, M.Si yang merupakan penanggung jawab kegiatan ini, pada laporannya ini Bambang mengingatkan agar seluruh perpustakaan harus terakreditasi guna peningkatan mutu dan kualitas perpustakaan.
Kemudian rangkaian acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Plt. Kadispersip Elis Suryani, SE, pada sambutannya Elis Berharap agar Perpustakaan wajib terakreditasi sesuai dengan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 301 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama Sederajat. Masih dalam sambutannya elis juga meminta dukungan langsung terhadap Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga yang turut hadir pada kegiatan ini agar bersama-sama dengan Dispersip Kampar mengelola perpustakaan sekolah menjadi lebih baik lagi.
Menanggapi hal yang disampaikan Kadispersip, Darwin S.Pd, M.Si Kasi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selaku Perwakilan Disdikpora menyatakan akan memberikan arahan serta meminta komitmen kepala sekolah untuk memajukan perpustakaan yang ada disekolah masing-masing, menurutnya perpustakaan merupakan gudang ilmu yang harus menjadi tempat bagi siswa untuk sering dikunjungi agar penyerapan terhadap pembelajaran lebih optimal.
Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan sekolah Menengah Pertama Sederajat ini diikuti oleh 40 orang perwakilan dari masing-masing pihak pengelola pustaka sedangkan Narasumbernya adalah Wildan Hadi Putra, S.STP, M.Si dari Dispersip Provinsi Riau, Bambang S.I.P, M.Si Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka , Ashadi Ainun, S.Pdi Pustakawan, serta Srie Hasniati, SP(Dispersip Kampar).