Pekanbaru- Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah di mana Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat. Perpustakaan Nasional RI sejak tahun 2018 menyelenggarakan kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional dengan tujuan untuk memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Unggul melalui peningkatan kemampuan literasi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Untuk mendukung keberhasilan kegiatan tersebut, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS RI) melaksanakan kegiatan Stakeholder Meeting (SHM) Provinsi Tahun 2023 di Provinsi Riau pada hari Selasa (08/08/2023) di Hotel prime park Pekanbaru.
Dalam acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Ir. Syahrizal ,MM diwakili oleh Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang, S.IP, M.Si dimana pada acara ini Bambang juga diminta menjadi Pembicara perihal tentang TPBIS ini, penunjukan Dispersip Kampar sebagai pembicara berdasarkan dimana Kampar dinilai sukses dalam program TPBIS dilihat dari penghargaan dan hasil yang telah masyarakat kampar rasakan, sehingga Kampar menjadi Role model program TPBIS di Provinsi Riau