Bangkinang- Akreditasi merupakan pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Akreditasi perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dilakukan melalui proses penilaian terhadap 6 (enam) komponen penilaian akreditasi perpustakaan yang meliputi: komponen koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, dan komponen penguatan kinerja. Setiap komponen akan dinilai menggunakan indikator atau aspek penilaian yang telah ditetapkan dan setiap komponen memiliki bobot nilai yang berbeda-beda.
Akreditasi perpustakaan sekolah merupakan peluang bagi perpustakaan sekolah untuk melakukan perbaikan kualitas perpustakaan sekolah. Akreditasi perpustakaan sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga pengelola perpustakaan atau pustakawan, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada di sekolah tersebut. Agar akreditasi perpustakaan sekolah mendapatkan hasil yang maksimal, maka semua pihak yang ada di sekolah tersebut harus bekerjasama dan berinovasi sehingga dapat memperoleh nilai yang maksimal.
Sebagai perpustakaan induk, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Daerah Kabupaten Kampar selalu berupaya untuk mendorong perpustakaan sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs sederajat dan perpustakaan pesantren untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan. Bertepatan Selasa pagi (24/10/2023) Plt. Kadispersip Ir. Syahrizal, MM didampingi oleh Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Bambang, S.Ip, M.Si beserta jajaran menyambut para asesor Perpustakaan perwakilan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS RI) di ruang kerja kepala dinas. Kedatangan perwakilan dari Perpusnas ini akan mengadakan Akreditasi terhadap lima sekolah yang telah memenuhi persyaratan yakni perpustakaan SMPN 2 Tapung, perpustakaan SMPN 2 Bangkinang, Perpustakaan SMPN 2 Kampar, Perpustakaan SMPN 3 Kampar dan perpustakaan SDN 006 Langgini.
Ir. Syahrizal selaku Plt. Kadispersip didepan para asesor menyampaikan harapannya agar Perpusnas terus memberikan masukan, arahan kepada perpustakaan yang ada di daerah khususnya di kampar agar perpustakaannya semakin maju serta dapat meningkatkan Tingkat kegemaran membaca dan literasi, karena menurut syahrizal membaca memberikan peran penting dalam membangun karakter manusia dan membaca adalah pondasi berliterasi untuk mencapai kesejahteraan.
Zurniatul Nasrul, MLS selaku asesor Perpusnas juga sedikit menjelaskan bahwa tujuan asesor yang datang dalam melakukan akreditasi bukan hanya sekedar melaksanakan pemeriksaan namun juga membantu memberikan bimbingan untuk kemajuan perpustakaan, karna menurut Zurniatul untuk meningkatkan minat baca dan literasi, maka perpustakaan sebagai fasilitasnya harus dibuat senyaman mungkin dan pustakawan yang mengelola harus memiliki pelayanan yang ramah terhadap pemustaka.
Dalam pertemuan ini Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang yang juga selaku pelaksana akreditasi sekolah ini juga mengatakan bahwa kedepannya Dispersip Kampar akan terus mendorong perpustakaan sekolah melaksanakan Akreditasi agar perpustakaan sekolah dikampar memiliki standar yang telah di tentukan Perpusnas.
Selain Zurniati Nasrul masih ada tiga orang lagi perwakilan Perpusnas yang juga turut serta dalam proses akreditasi ini yaitu Syarifah Nurhidayah, SP. Asesor Akreditasi Perpustakaan, Sri Rizki Pudji Lestari, S.Sos Pustakawan Ahli Pertama, dan Firdaus Ari Nugroho, A.Md Pustakawan Mahir.
Rencananya tim dari Perpusnas ini akan melaksanakan proses akreditasi sekolah mulai dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2023(Dispersip Kampar).