Bangkinang- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERSIP) Kabupaten Kampar terus menggesa upaya penyelamatan Naskah kuno, berdasarkan pada kunjungan koordinasi Dispersip Kampar ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PERPUSNAS RI) dalam hal ini yang diwakili oleh Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang, S.Ip, M.Si pada beberapa waktu lalu, Perpusnas Ri bersedia membantu dalam penyelamatan Naskah Kuno tersebut.
Kadispersip Kampar DR.Yuli Usman, M.Ag melalui Kabid Pengembangan dan Pembina Pustaka Bambang mengatakan bahwa pihak Perpusnas siap Membantu dalam menyelamatkan naskah kuno yang minimal berusia 50 tahun, untuk itu menurut Bambang Dispersip akan mulai mendata jumlah naskah tersebut yang di mulai pada hari ini (senen, 06/05/2024) didampingi oleh staf, pendataaan dimulai di rumah Dr. Latif hasyim yang juga di jadikan museum pribadi beliau dalam mengumpulkan benda-benda bersejarah.
Lebih lanjut Bambang juga menyampaikan setelah dilakukan pendataan ini, pihak perpusnas nantinya yang akan memverifikasi naskah tersebut dan nantinya jika memerlukan perawatan maka semua juga akan menjadi tanggungan pihak perpusnas( Dispersip Kampar).