Dispersip Kampar Laksanakan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah tingkat SD dan SMP

Hari ini, Dispersip Kampar Laksanakan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah tingkat SD dan SMP Se- derajat


Bangkinang- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar kembali mengadakan sosialisasi tentang akreditasi perpustakaan sekolah tingkat Sekolah dasar, Sekolah Menengah Pertama, pesantren sederajat yang dilaksanakan pada Rabu Pagi (08/05/2024) di aula Dispersip Kampar.
Pada pembukaan kegiatan ini, Kadispersip DR. Yuli Usman, M.Ag yang didampingi Kabid Pengembangan Bambang, S.Ip, M.Si beserta jajarannya menyampaikan hal tentang akreditasi dihadapan peserta sosialisasi yang diikuti sebanyak 50 Pengelola pustaka sekolah yang ada di Kabupaten Kampar.
Dalam penyampaiannya Yuli menerangkan bahwa Akreditasi merupakan pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Akreditasi perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Sedangkan manfaat yang didapat dari akreditasi bagi perpustakaan adalah meningkatkan motivasi semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan perpustakaan untuk meningkatkan kinerjanya.
Diakhrir penyampaiannya Yuli juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Akreditasi pihak Dispersip Kampar siap memberikan dukungan dan memfasilitasi sehingga terlaksana akreditasi tersebut.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar yang diwakili oleh H. Masnur, sedangkan narasumber adalah Kadispersip Kabupaten Kampar dan Pustakawan dari Dispersip Provinsi Riau Wildan Hadi Putra, S.STP, M.Si, serta pada Acara ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat akreditasi terhadap sekolah yang beberapa waktu lalu sudah dinyatakan lulus dalam proses akreditasi tersebut(Dispersip Kampar).