Jakarta - Naskah adalah produk budaya masa lampau yang menyimpan khazanah kekayaan intelektual dan spiritual peri kehidupan nenek moyang yang sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal sehingga dapat dijadikan sumber inspirasi bagi pembangunan bangsa yang Keberadaan naskah-naskah kuno tersebut, kini sudah di ambang batas kepunahan. Inilah yang mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar untuk menyelamatkan Naskah kuno peninggalan masa lalu yang ada di Kabupaten Kampar, untuk itu Kadispersip DR. Yuli Usman, M.Ag diwakili oleh Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Bambang, S.Ip, M.Si didampingi oleh staf mengadakan Kunjungan koordinasi tentang Pelaksanaan penyelamatan Naskah Kuno ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Jakarta pada Jumat pagi (19/07/2024). Kunjungan ini disambut oleh Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpusnas RI Dra. Made Ayu Wirayanti, M.Ikom di ruang kerjanya.
Bambang Selaku Kabid yang membawahi Kegiatan penyelamatan Naskah Kuno memaparkan bahwa Kampar merupakan Kabupaten yang kaya akan sejarah masa lalu, kampar memiliki sejarah yang kompleks, mulai dari budaya, spiritual hingga arsitektur yang digadang-gadang sebagai salah satu peninggalan peradaban masa lalu tertua diindonesia.
Maka dari itu upaya penyelamatan naskah kuno di kampar terus di gencar dilakukan oleh Dispersip, agar peninggalan masa lampau di Kampar dapat di selamatkan dan kedepannya dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk masa yang akan datang.
Selanjutnya Bambang juga menerangkan bahwa selama ini Dispersip Kampar sudah mengumpulkan sebanyak 70 Naskah kuno, terdiri dari naskah tentang agama, syair dan berbagai hal tentang kampar pada masa lalu yang nantinya akan di alihmediakan dan reservasi naskah agar dapat diselamatkan dan di nikmati masyarakat.
Made Ayu mengapresiasi langkah yang dilakukan Dispersip Kampar dalam menyelamatkan Naskah Kuno yang ada di Kampar, Menurutnya melalui Naskah kuno Kampar dapat mengambil pelajaran berharga untuk kemajuan kedepannya, mengingat kampar dulunya menjadi pusat peradaban yang tergolong maju.
Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpusnas RI ini juga menyatakan dukungannya terhadap Dispersip Kampar dalam upaya pengumpulan naskah Kuno ini.
Sebagai informasi bahwa Dispersip Kampar terus bergerak masuk kesetiap pelosok Kampar dalam mencari Naskah kuno yang memiliki usia minimal 50 tahun, terhadap masyarakat yang memiliki naskah Kuno bisa menghubungi Dispersip Kampar untuk didata serta akan diberikan penawaran apakah naskah tersebut ingin di rawat oleh phak Dinas atau dirawat di tempat masing-masing yang nantinya akan difasilitasi oleh Dispersip Kampar dan Perpusnas dalam penyediaan tempat agar naskah tersebut tidak rusak(Dispersip Kampar).