Bangkinang- Penyebaran informasi penting dan valid terhadap masyarakat luas menjadi tanggung jawab bagi seluruh elemen layanan publik, untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar yang termasuk dalam instansi yang memberikan layanan terhadap masyarakat mengadakan Bimbingan Tekhnis Literasi Informasi untuk pengelola perpustakaan Sekolah, Desa, Kecamatan serta penggiat Literasi yang ada di Kabupaten kampar yang dilaksanakan di Aula Dispersip Kampar pada Rabu pagi (25/06/2025) diikuti 55 orang peserta.
Kadispersip Kampar DR.Yuli Usman, M.Ag yang diwakili oleh Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Bambang, S.IP, M.Si saat memberikan arahannya bahwa pengelola perpustakaan memiliki tanggung jawab sebagai perpanjangan kewenangan Dispersip Kampar dalam penyampaian informasi dan membangun literasi masyarakat.
Bambang juga menyampaikan bahwa di saat dunia digital yang berkembang pesat dalam penyampaian informasi lebih cepat juga memiliki sisi gelap yang dapat menimbulkan masalah atau yang lebih dikenal dengan Hoax, maka dari itu sudah menjadi tugas bagi Dispersip untuk menangkalnya dengan Literasi digital yang cerdas.
Maka di kesempatan Bimtek Literasi ini Bambang menghimbau agar materi yang di sampaikan Narasumber untuk dapat diserap serta di aplikasikan untuk meminimalisir terjadinya Hoax di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Dispersip dengan pihak sekolah dan juga pemerintah desa serta ikatan remaja Mesjid sebagai wujud nyata gerakan Dispersip untuk membangun Literasi masyarakat.
Adapun Narasumber pada Bimtek ini adalah Pustakawan Dispersip Provinsi Riau Wildan Hadi Putra, S.STP, M.Si, Kabid Kominfo Kampar Salmi Hadi, S.Sos , M.Si dan Wahyu Febri Ramadhan S, S.E, M.Sc Dosen Universitas Pahlawan(Dispersip Kampar).
