Visi & Misi

VISI KABUPATEN KAMPAR

2012-2016

 

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN KAMPAR YANG MADANI, BERAKHLAK DAN BERMORAL, MENUJU KEHIDUPAN YANG SEHAT, SEJAHTERA SERTA BERDAYA SAING PADA TAHUN 2016”

 

MISI KABUPATEN KAMPAR

Tahun 2012-2016

1. Mengembangkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi syariat agama , taat hukum, berbudaya yang menjamin sistem sosial bermasyarakat dan bernegara dalam menghadapai tantangan global

2. Mewujudkan masyarakat yang berpendidikan untuk meningkatkan SDM yang bermartabat melalui penguasaan IPTEK yang ditopang oleh sendi-sendi ilmu, iman dan peradaban untuk menghasilkan yang berdaya saing global;

3. Mengembangkan potensi SDA dan potensi masyarakat untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh;

4. Mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat;

5. Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 


 

 

 

 

 

VISI KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN KAMPAR

TERDEPAN DALAM WAHANA BELAJAR, SUMBER ILMU PENGETAHUAN DAN PUSAT INFORMASI YANG KOMPREHENSHIP MENUJU MASYARAKAT MADANI TAHUN 2025.

 

 

MISI KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN KAMPAR :

 

1. MENINGKATKAN SUMBER DAYA PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

2. MENINGKATKAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN.

3. PENGADAAN BAHAN/KOLEKSI PERPUSTAKAAN DAN FASILITAS KEARSIPAN.

4. MENGEMBANGKAN KERJASAMA PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DAN SISTEM KEARSIPAN DENGAN PERGURUAN TINGGI, PIHAK SWASTA.

5. PENGEMBANGAN E-LIBRARY DAN SISTEM KEARSIPAN ELEKTRONIK

 

 


 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(Perbub No. 37 Tahun 2008)

 

TUGAS POKOK :

 

Kantor Perpustakaan dan Arsip merupakan unsur pendukung Tugas Kepala Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.

 

FUNGSI :

a. Merumuskan kebikajakan teknis dibidang pengelolaan Perpustakaan dan Arsip Daerah;

b. Menyusun rencana pengelolaan dan pengembangan Perpustakaan dan Arsip Dareah;

c. Melakukan pengadaan pengumpulan pengelolaan dan perawatan bahan pustaka serta karya cetak;

d. Menyelenggarakan kerjasama Perpustakaan dan Instansi lain;

e. Menyelenggarakan kerjasama dengan Perpustakaan Propinsi dan Perpustakaan Nasional;

f. Melakukan pembinaan terhadap Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa;

g. Menyelenggarakan Pelaksanaan Perpustakaan Keliling;

h. Mengumpulkan, mensistematiskan, mengolah dan penemuan Arsip in aktf;

i. Melakukan penilaian dan penyerahan Arsip Statis Daeah kepada Arsip Nasional;

j. Melakukan perawatan dan pemeliharaan serta penyusunan Arsip;

k. Melakukan Pengelolaan Ketatausahaan Kepegawaian Keuangan dan Perlengkapan;

l. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.