MASYARAKAT ADAT LIMOKOTO KABUPATEN KAMPAR

Untuk mengetahui latar belakang budaya suatu daerah terlebih dahulu dipelajari sejarah penduduk itu sendiri. dari bebarapa literatur disebutkan penduduk Melayu berasal dari suku bangsa Deutro Melayu yang datang ke Nusantara sekitar tahun 300 sebelum Masehi. Suku bangsa ini telah memilki kebudayaan, mereka masih animisme dan dinamisme. Peninggalan suku bangsa ini ditemukan di Desa Kwing Kecamatan bangkinang berupa arca kecil dan perunggu, manik-manik serta gleang perunggu.

Daerah Kabupaten Kampar adalah Daerah Tingkat II yang dikepalai oleh seorang Bupati denga Ibu Kota Bangkinang dengan posisi Geografisnya adalah sekitar 1,25U Lintang Utara dan 0,02U Bujur Timur, sedangkan luas wilayah 30.563.79 km. Dengan luas lautan 2.17 km. Yang terdapat di Kecamatan Kuala Kampar.

Wilayah Kabupaten Kampar terdiri dari daratan rendah dan daratan tinggi dan tidak terdapat gunung berapi, hanya saja terdapat bukit-bukit yaitu bukit barisan sepanjang perbatasan denga Sumatera Barat. Kabupaten Kampar 17% adalah dataran rendah, sedangkan 25% dataran tinggi yang terletak memanjang melalui perbatasan dengan daerah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Pada umumnya penduduk bersuku Melayu , tetapi terbagi dalam beberapa suku. Suku merupakan lambang kekeluargaan dalam masyarakat. Walaupun terdiri dari beberapa suku tetapi masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kata lain tidak ada perbedaan status antara suku.Pengolongan suku berdasarkan garis keturunan ibu, dengan demikian dapat dikatakan menganut sistem kekerabatan Matrelinier.

Terdapat 8 ( delapan ) suku dalam masyarakat adat Limokoto, adapun golongan suku yang yang dimaksud adalah:

1. Golongan suku Piliang

2. Golongan suku Putopang

3. Golongan suku Domo

4. Golongan suku Mandeiling

5. Golongan suku Kampai

6. Golongan suku Bendang

7. Golongan suku Melayu Dt. Tuo

8. Golongan suku Melayu Dt. Mudo

 

Masing-Masing suku dikepalai oleh Kepala Pesukuan yang disebut Penghulu/ Ninik Mamak. Merupakan orang yang dituakan, dipandang terhormat atau disegani dalam masyarakat. Penghulu mempunyai kekuasaan terhadap wilayahnya masing-masing.

Para pemuka adat dan Alim ulama mempunyai peranan yang sangat besar dimasyarakat, demikian pula kepala pesukuan dan kepala pemerintah. Orang tua mendidik anak dengan cara melibatkannya dalam berbagai acara adat sesuai dengan batas-batas tertentu menurut adat. Dari kecil ditanamkan bahwa anak adalah pewaris, yang akan mewarisi tangung jawab dalam keluarga dan dalam masyarakat. Anak laki-laki dilatih untuk menjadi pemimpin yang produktif dan perempuan dilatih untuk menjadi pemimpin yang produktif dan perempuan dilatih dengan pengetahuan rumah tangga.

Orang tua juga mengajari sikap saling menghormati dalam keluarga, baik dari saudara kandung maupun saudara dari pihak ibu dan bapak.

Dalam adat semuanya telah tersusun dengan baik, seperti halnya cara menerima tamu sebaya dengan ayah atau nenek, haruslah tamu itu dipersilahkan duduk diruang tengah, tidak boleh dipersilahkan duduk diteras. Sebaliknya apabila tamu itu anak muda, teman sebaya dari anaknya maka tempatnya adalah diteras, walaupun tuan rumah mempersilahkan masuk kedalam. Disinilah dinilai sopan santun anak muda tadi dalam bertamu. Sedangkan tamu-tamu wanita, selalu menaiki rumah melalui pintu belakang, apalagi kalau dirumah tersebut ada laki-lakinya. Dalam rumah Lontiok ( Rumah Tradisional ) terdapat ruang khusus untuk kaum wanita.

Secara tidak langsung kebiasaan sehari-hari terdapat mengajari bagaimana hidup bersopan santun dan budi pekerti yang halus, baik terhadap teman sebaya maupun terhadap yang lebih tua.