Sejarah Singkat Kampar

SEJARAH SINGKAT KAMPAR

 

A. ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA

Pada zaman Belanda pembagian wilayah secara Administrasi dan Pemerintahan masih berdasarkan persekutuan Hukum Adat, yang meliputi beberapa kelompok wilayah yang sangat luas yakni :

-  Desa Swapraja meliputi : Rokan, Kunto Darussalam, Rambah, Tambusai dan Kepenuhan, yang merupakan suatu landscappen atau Raja-raja dibawah district loofd Pasir Pengarayan yang dikepalai oleh seorang Belanda yang disebut Kontroleur (Kewedanaan) Daerah/Wilayah yang masuk Residensi Riau.
-  Kedemangan Bangkinang, memawahi Kenegerian Batu Bersurat, Kuok, Salo, Bangkinang dan Air Tiris termasuk Residensi Sumatera Barat, karena susunan masyarakat hukumnya sama dengan daerah Minang Kabau yaitu Nagari, Koto dan Teratak.
-  Desa Swapraja Senapelan/ Pekanbaru meliputi Kewedan Kampar Kiri Senapelan dan Swapraja Gunung Sahilan, Singingi sampai Kenegerian Tapung Kiri dan Tapung Kanan termasuk Kesultanan Siak (Residensi Riau).
-  Desa Swapraja Pelalawan meliuti Bunut, Pangkalan Kuras, Serapung dan Kuala Kampar (Residensi Riau), Situasi genting antara Republik Indoensia dengan Belanda saat itu tidak memungkinkan untuk diresmikannya Kabupaten Kampar oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Tengah pada bulan Nopember 1948.


B. ZAMAN PEMERINTAHAN JEPANG

Saat itu guna kepentingan militer, Kabupaten Kampar dijadikan suatu Kabupaten, dengan nama Riau Nishi Bunshu (Kabupaten Riau Barat) yang meliputi Kewedanaan Bangkinang dan Kewedanaan pasir Pengarayan.

Dengan menyerahnya Jepang ke pihak sekutu dan setelah proklamasi Kemerdekaan, maka kembali Bangkinang ke status semla, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, dengan ketentuan dihapuskannya pembagian Administrasi Pemerintahan berturut-turut seperti : cu (Kecamatan), gun (Kewedanaan), bu (kabupaten), kedemangan Bangkinang dimasukkan ke dalam Pekanbaru bun (Kabupaten) Pekanbaru.


C. ZAMAN KEMERDEKAAN

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, atas permintaan Komite Nasional Indonesia Pusat Kewedanaan Bangkinang dan pemka-pemuka Masyarakat Kewedanaan Bangkinang meminta kepada Pemerintah Keresidenan Riau dan Sumatera Barat agar Kewedanaan Bangkinang dikembalikan kepada status semula, yakni termasuk Kabupaten Limapuluh Kota Keresidenan Sumatera Barat dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 1946 Kewedanaan Bangknang kembali masuk Kabupaten Limapuluh Kota Keresidenan Sumatera Barat serta nama kepala wilayah ditukar dengan sebutan Asisten Wedana, Wedana dan Bupati.

Untuk mempersiapkan pembentukan Pemerintah Propinsi dan Daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri, maka komiseriat pemerintah pusat di Bukit Tinggi menetapkan peraturan tentang pembentukan Kabupaten dalam Propinsi Sumatera Tengah yang bersifat sementara, dengan pembagian 11 (sebelas) Kabupaten, yakni :

1.  Kabupaten Singgalang Pasaman dengan Ibukota Bukit Tinggi.
2.  Kabupaten Sinamar dengan Ibu Kota payakumbuh.
3.  Kabupaten Talang dengan Ibu Kota Solok.
4.  Kabupaten Samudera dengan Ibu Kota Pariaman.
5.  Kabupaten Kerinci/Pesisir Selatan dengan Ibu Kota Sei Penuh.
6.  Kabupaten Kampar dengan Ibukota Pekanbaru, meliputi Daerah Kewedanaan Bangkinang, Pekanbaru, keculai Kecamtan Singingi, Pasir Pengarayan dan Kecamtan Langgam.
7.  Kabupaten Indragiri dengan Ibu Kota Rengat.
8.  Kabupaten Bengkalis dengan Ibu Kota Bengkalis, meliputi Daerah Kewedanaan Bengkalis, Bagan Siapi-api, Selat Panjang, Pelalawan kecuali Kecamatan Langgam dan Kewedanaan Siak.
9.  Kabupaten Kepulauan Riau dengan Ibu Kota Tanjung Pinang.
10. Kabupaten Merangin dengan Ibu Kota Muara Tebo.
11. Kabupaten Batang hari dengan Ibu Kota Jambi.

Berdasarkan pembagian tersebut, diketahui bahwa tanggal 1 Desember 1948 adalah proses yang mendahului pengelompokan wilayah kabupaten Kampar. Pada Tanggal 1 Januari 1950 ditunjuklah Dt. Wan Abdul Rahman sebagai Bupati Kampar pertama dengan tujuan untuk mengisi kekosongan pemerintah, karena adanya penyerahan kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia hasil Konfrensi Bundar.

Tanggal  6 Februari 1950 adalah sat terpenuhinya seluruh persyaratan untuk penetapan hari kelahiran, hal ini sesuai ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah No. : 3/dc/stg/50 tentang penetapan Kabupaten Kampar, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.

Sejak tanggal 6 Februari 1950 tersebut Kabupaten Kampar tersmi memiliki nama, batas-batas wilayah, dan pemerintah yang sah dan kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten Kampar lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.

Secara yuridis dan sesuai persyaratan resmi berdirinya suatu daerah, dasar penetapan hari jadi Kabupaten Kampar adalah pada saat dikeluarkannya Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah No. 3/dc/stg/50 Tanggal 6 Februari 1950, yang kemudian ditetapk dengan peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar No. : 02 Tahun 1999 tentang hari jadi daerah tingkat II Kampar dan disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingakt I Riau No. : kpts.06/11/1999 Tanggal 4 Februari 1999 serta diundangkan dalam lembaran Daerah Kabuapten Darah Tk. II Kampar Than 1999 No. : 01 Tanggal 5 Februari 1999 Dalam perkembangan selanjutnya sesuai dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat berdasarkan undang-undang No. 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Kampar Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaen Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (lembaran Negara tahun 1999 nomor Kampar dimekarkan menjadi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu. Dua Kabupaten baru tersebut yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan sebelumnya merupakan wilayah pembantu Bupati wilayah I dan Bupatei Wilayah II.

Sejak terbentuknya Kabupaten Kampar sampai dengan saat kita memperingati hari jadi ke – 63 ini, Pejabat-pejabat yang ernah menjadi Pimpinan Daerah di Kabupaten Kampar, adalah :

 

 

I. BUPATI DAN WAKIL BUPATI DENGAN MASA JABATAN

 

1. Datuk Wan Abdul Rahman ( 1 Januari 1950 – April 1954)

2. Ali Luis (April 1954 – Maret 1956)

3. Abd. Muin Datuk Rangkayo Maharajo (Maret 1956 – Sept. 1958)

4. Datuk Wan Abdul Rahman (3 Sept. 1958 – Oktober 1959)

5. Datuk Harunsyah (2 Januari 1960 – 11 Feb. 1965)

6. Tengku Muhammad (11 Nop. 1965 – 17 Mei 1967)

7. R. Soebrantas Siswanto (18 Mei 1967 – 18 Sept. 1978)

8. Abdul Mkah Hamid, SH (7 Sept. 1978 – 14 Feb 1979)

9. Sartono Hadi Sumarto (14 Feb. 1979 – 14 Feb 1984)

10.Syarifuddin (28 Mei 1984 – 3 April 1985)

11.H. Imam Munandar (Pejabat Bupati) (1985 – 1986)

12.H. Saleh Djasit, SH (28 Mei 1986 – 3 April 196)

13.H. M. Azaly Djohan, SH (Pejabat Bupati) (3 April 1996 – 4 Nov. 1996)

14.Drs. H. Beng Sabli (4 Nov. 1996 – 5 April 2001)

15.Drs. H. Syawir Hamid (Pejabat Bupati) (5 April 2001 – 23 Nov. 2001)

16.Jefry Noor dan Wakilnya H. A. Zakir, SH. MM (23 Nov. 2001 – 25 Maret 2004)

17.Rusli Zainal Plt. Bupati Kampar (25 Maret 2004 – 23 Sept. 2005)

18.Jefry Noer dan Wakilnya H. A. Zakir, SH. MM (23 Sept. 2005 – 23 Nov. 2006)

19.Drs. Marjohan Yusuf Plt. Bupati Kampar (23 Nop. – 11 Nov. 2006)

20.H. Burhanuddin Husin dan Wakilnya Teguh Sahono (11 Des. 2006 – 11 Des 2011)

21.Jefry Noer dan Wakilnya Ibrahim Ali (Desember s.d Sekarang)

 

II.KETUA DPRD KABUPATEN KAMPAR DENGAN MASA JABATAN

 

1. H. Abdul Wan Yahya (7 Juni 1950 – 12 Desember 1952)

2. Arifin Rusian (12 Desember 1952 – 12 Maret 1958)

3. Datuk harunsyah (25 Maret 1960 – 11 Februari 1965)

4. Tegku Mhammad (2 November 1965 – 5 November 1966)

5. Tengku Nazir (5 November 1966 – 19 Oktober 1967)

6. A. Aziz Gani (20 Oktober 1967 – 15 April 1970)

7. T. S. Jaafra. M (23 April 1971 – 31 Juli 1972)

8. M. Arsyad (4 April 1977 – 12 Juli 1982)

9. H. Nazaruddin (12 Juli 1982 – 18 Juli 1992)

10.H. Soewardi (20 Agustus 1992 – 5 Juli 1997)

11.Drs. H. M. Damsir Ali (5 Juli 1997 – 7 Februari 2001)

12.Drs. Syaifuddin Efendi (7 Februari 2001 – 27 Agustus 2004)

13.H. Masnur, SH (13 Oktober 2004 – 13 Oktober 2009)

14.Drs. H. Syafirizal, M.Si (13 Oktober 2009 – Sekarang)