Dalam rangka mencerdaskan masyarakat kita di pedesaan pedesaan seluruh tanah air, pustaka nasional mengarahkan kepada pustaka kabupaten yang ada dibumi persada nusantara untuk menyediakan akses bagi masyarakat desa se Indonesia untuk memiliki pustaka mini milik pedesaan . Pustaka mini dimaksud adalah tempat mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat pedesaan kita. Jadi kebijakan pemerintah pusat dibidang perpustakaan adalah meningkatkan minat baca warga indonesia. Pembangunan Infrastruktur untuk masyarakat membaca itu adalah pendirian pustaka desa.
Sehubungan dengan arahan pustaka nasional diatas, sejak tahun 2009sampai sekarang khususnya di kabupaten kampar sudah 38 desa dari 258 desa/ kelurahan yang dibantu oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Bantuan ini dimaksud untuk memancing gerakan pustaka kabupaten melalui dana APBD masing masing membantu desa desa dalam hal serupa. Maju mundurnya penerapan pelaksanaan pustaka desa adalah kembali kepada komitmen daerah masing masing.
Bentuk pustaka desa yang digadang gadangkan bukanlah pustaka yang serba aduhai tetapi adalah tempat yang cukup sederhana, misalnya menyediakan ruangan tertentu di dalam kantor desa dijadikan sebagai perpustakaan dengan harapan sambil masyarakat berurusan/ menunggu , masyarakat dapat membacaca buku buku yang bermanfaat. Pustaka tersebut dikelola oleh pengurus yang ditunjuk oleh kepala desa atau masyarakat dan digaji oleh desa itu sendiri. Sumber pendanaan atau gaji diambil dari alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan Permendagri nomor 3 tahun 2001.
Pustaka desa merupakan sesuatu kegiatan yang independen. Ia berdiri sendiri, ia murni milik desa, tetapi mendapat binaan dari Pustaka Kabupaten dalam hal teknik pelayanan publik. Aparatur yang bertugas disana adalah orang yang ditunjuk oleh kepala desa sebagai tenaga sukarela atau harian lepas desa, Biasanya kepala desa meletakakntenaga kerja dari serjana perintis desa maju yang dititipkan oleh pemerintah propinsi.
Untuk mengukur kinerja sebuah desa, indikator penilaiannya termasuk diantaranya tentang keberadaan pustaka desa. Pustaka desa itu sendiri juga diperlombakan secara bertingkat; tingkat kabupaten, tingkat propinsi dan tingkat Nasional. Oleh kerena itu saya sebagai kepala Perpustakaan kabupaten kampar mengajak seluruh komponen yang terkait dengan hal tersebut agar membantu perwujudan dan percepatan pembangunan pustaka desa. Semangkinn cepat semangkin bagus. Pada Tahun 2016 seluruh desa di kampar harus sudah mempunyai