Sebagai sebuah bangsa yang sedang mengejar cita citanya seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 pembukaan alinia ke 4 yakni bagian , “ mencerdaskan kehidupan bangsa” Perpustakaan Nasional bersama Badan perpustakan daerah Propinsi dan kabupaten/ kota terus menggeliat dengan melakukan kegiatan kegiatan yang bersipat variatif, inovatif, kreatif dan efektif di seluruh tanah air.
Sehubungan dengan hal diatas, secara terfokus dan menukik dan menjadi payung hukum lahir UU RI Nomor 43 tahun 2007 tentang ketentuan Perpustakaan Nasional. Lebih detil dalam PP nomor 38 tahun 2007 mengatur tentang kewajiban yang harus dijalankan di daerah. Kepmendagri nomor 3 tahun 2001 tentang perpustakaan desa. Secara Normatif perpustakaan sudah memiliki pedoman yang lengkap, sekarang terpulang kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dan sumber daya manusia perpustakaan serta masyarakat , apakah kita mau berbuat atau tidak, sesuai dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama sebagai anak bangsa.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pengoperasionalan perpustakaan adalah terwujudnya budaya gemar membaca dan pembelajaran seumur hidup dikalangan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini Perpustakan dapat dijadikan sebagai lokomotif agen perubahan pembangunan, melalui pembudayaan gemar membaca. Harapan ini bukan tidak memiliki alasan, seyogyanya kita berpikir tentang kesepakatan globalisasi yang ditandai dengan pasar bebas, tahun 2015 ASEAN ECONOMIC COMMUNITY, dan APEC tahun 2020. Pemerintah melalui perpustakan harus dapat membentuk masyrakat yang cerdas dan mampu bersaing (Kompetitif) di tengah kesepakaatan Internasional tersebut.
Oleh kerena alasan diatas, perpustakaan harus dapat memberi pelayanan kepada pemustaka di tanah air dengan tujuan meningkatkan minat baca mayarakat Indonesia, memperluas wawasan dan pengetahuan. Hal itu baru dapat tercapai yakni dengan cara pembelajaran seumur hidup, dijalankan secara demokratis, berkeadilan, proporsional dan profesional. Dapat juga disimpulkan bahwa fungsi perpustakaan adalah sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian budaya, pusat informasi, dan tempat rekreasi pembelajaran.
Untuk meningkatkan minat baca masyarakat dewasa ini pihak perpustakaan harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan teknologi infrormasi dan sistem digital . Tidak moderat dan populer dewasa ini kalau pihak perpustakaan terlalu asyik dengan menumpuk buku buku secara terus menerus dari tahun ke tahun sehingga menjadi gudang buku raksasa dan tidak terurus. Menciptakan debu debu dan tempat berkembang biaknya tikus tikus dan kutu-kutu pemakan kertas, luar biasa. Minat baca mayasrakat dapat ditingkatkan dengan munculnya media baru yang disebut electronic library melalui web site perpustakaan.
Dalam world wide web atau jaringan internet yang dimiliki sebuah perpustakaan akan dapat membantu para pemustaka dimanapun berada dengan miliaran informasi yang dihimpun dalam pustaka electronic. Pengisian pustaka electronic dapat melibatkan siapa saja yang memiliki kepedulian dalam memperkaya ilmu pengetahuan. Kegiatan seperti inilah yang harus dilakukan oleh pustaka modern. Sungguh tidak bijaksana dewasa ini jika pemerintah memutasikan para PNS bermasalah ke Kantor atau badan perpustakaan. Yang diperlukan di kantor Perpustakaan dewasa ini adalah orang orang cerdas, SDM berkualitas guna bekerja mencerdaskan masyarakat yang lebih luas melalui Teklogi Informasi.
Sejalan dengan kemajuan zaman diatas, juga kurang bijaksana kalau kita masih malakukan pemborosan pemborosan dana dengan pengadaan barang dan jasa yang sudah ketinggalan teknologi seperti mobil pintar, becak pintar di tengah kota, untuk desa terpencil mungkin bisa diterima. Lebih bagus dana nya dialihkan untuk pengadaan sarana prsarana ICT, Café modern ,lomba lomba membaca/ melihat kamus bahasa , lomba lomba menulis untuk pengisian kolom di web site, kegiatan kegiatan menimbulkan minat baca, lomba bercerita/ mendongeng yang pasti didahului dengan membaca, alat alat scan peminjaman melalui alat electronic, box pengembalian buku secara elektronik, alat atau chip tempelan pada buku dan pintu sensor tempat lewat pemustaka sehingga buku buku tidak hilang, dan lain lain.
Pada saat ini pustaka kita miskin dengan informasi tentang budaya lokal sendiri, apa yang diwariskan kepada anak cucu kita tentang kekayaan intelektual lokal secara tertulis baik melalui media cetak maupun elektronik, seperti cerita adat, silsilah adat, sejarah sejarah daerah, mestikah kita mengabaikan ini. Penentu kebijakan harus memberi ruang untuk ini, mungkinkah orang daerah lain yang akan berkarya untuk hal seperti itu, kerena ruang dalam rumah tangga kita terlalu sempit dan hampir tidak ada, maka kita semualah yang akan melakukan terobosan perbaikan kedepan.
Pustaka kita harus memberi ruang untuk kegiatan nilai tambah. Karya karya penelitian tentang daerah harus mewarnai kekayaan perpustakaan. Sehingga kata kata bijak selalu kita dengar “maju mundurnya peradaban sebuah bangsa/ negeri atau daerah dapat dilihat dari seperti apa keadaan perpustakaannya” contohnya, Kejayaan islam masa lalu di kota bagdad. Iraq, populer dengan adanya perpustakaan terbesar dan terbanyak koleksi ilmu pengetahuan. Hal ini menandakan, mereka memiliki peradaban yang tinggi waktu itu.
Terima kasih.