Bahasa indonesia

Bahasa indonesia

Bahasa adalah sarana komunikasi untuk berbicara agar kita dapat saling mengerti apa yang kita maksudkan. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan negara Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat dipakai oleh siapa pun dan tidak ada dibeda-bedakan walau dari daerah mana dia menjalani kehidupannya.

 

Penggunaan bahasa Indonesia dilaksanakan di lembaga-lembaga, instansi-instansi, pertemuan-pertemuan resmi, rapat-rapat dan bahasa pengantar untuk segala ilmu mulai dari SD sampai Perguruan tinggi.

Bahasa Indonesia sesuai dengan fungsi dan kedudukannya sebagai bahasa resmi kenegaraan, sebagai alat komunikasi antar suku, sebagai bahasa yang dipergunakan di bidang administrasi, sebagai bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan dll.

2.1 Bahasa Indonesia setelah Proklamasi

Bahasa resmi negara indonesia ialah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia itu diresmikan satu hari setelah proklamasi. Penggunaan bahasa Indonesia dilaksanakan di lembaga-lembaga, instansi-instansi, pertemuan-pertemuan resmi, rapat-rapat dan pengantar untuk segala ilmu mulai dari SD sampai perguruan tinggi.

Menurut pendapat Dr. Slamet mulyana, setelah bahasa Indonesia ditetapkan secara resmi sebagai bahasa negara, maka fungsinya ialah :

a. Alat menjalankan administrasi negara

b. Alat merapatkan pelbagai suku menjadi satu negara

c. Alat menampung kebudayaan baru nasional yang segi-seginya banyak menyangkut kebudayaan internasional

Menurut Dr. Arman halim membedakan kedudukan bahasa Indonesia atas dua bagian, yakni sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa    negara.

Dalam kebudayaannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai :

a. Lambang kebanggaan nasional

b. Lambang identitas nasional

c. Sebagai alat yang menyatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kabangsaan Indonesia

d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

a. Bahasa resmi kenegaraan

b. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan

c. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahan

d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi

2.2 Bahasa Indonesia Baku

Dengan makin berkembangnya bahasa Indonesia dan makin berkembangnya penggunaan dalam segala lapisan masyarakat dan segala bidang ilmu, terasalah perlunya pembakuan atau standardisasi di segala bidang. Karena luasnya bidang yang dicakup oleh pembakuan ini, maka pemerintah berpendapat sebaiknya dilaksanakan tahap demi tahap.

Bahasa baku adalah bahasa Indonesia yang disempurnakan dan juga bahasa yang baik dan benar sesuai dengan EYD.

Jadi, hingga sekarang pembakuan ejaan dan pembentukan istilah di bidang tatabahasa, pembakuan istilah, serta pembakuan ucapan lainnya masih dalam proses.

 

Menurut Dr. Anton Muliono, fungsi pembakuan bahasa itu sangat penting, yakni :

a. Fungsi pemersatu bagi seluruh bangsa indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa negara dan bahas resmi.

b. Fungsi penanda kepribadian, yang dijalankan oleh suatu bahasa baku dan bahasa yang beradab jika dipergunakan dalam pergaulan bahasa lainnya.

c. Fungsi penambahan kewibawaan, kalangan masyarakat yang berwibawa adalah masyarakat yang menguasai bahasanya dengan mahir, hingga meningkatkan gengsi bahasa indonesia baku nya yang dikaitkan dengan hasil teknologi modern dan unsur kebudayaan baru

d. Fungsi sebagai kerangka acuan (frame of reference) yakni ukuran yang disepakati secara umum tentang tepat tidaknya pemakaian bahasa didalam situasi tertentu

2.3 Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan sebagai bahasa nasional untuk mempersatukan pelbagai suku yang ada di Indonesia kearah suatu bangsa yang bersatu padu. Bahasa daerah sebagai bahasa antar warga sedangkan bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa antar suku.

Mengalirnya kata-kata, idiom dan struktur bahasa daerah dalam bahasa Indonesia pada hakekatnya mendekatkan jiwa daerah kepada jiwa nasional. Proses asimilasi adalah sebuah proses yang terjadi antara kedua belah pihak, yang artinya saling mempengaruhi.

Asimilasi antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah membawa resiko, resiko yng akan di tanggung adalah :

a. Bahasa yang mempunyai persamaan yang sangat dekat dengan bahasa Indonesia

b. Bahasa-bahasa yang penduduknya tidak bersemangat kesukuan

c. Bahasa-bahasa daerah yang kecil yang jumlah pemakainya sedikit sekali

Sesungguhnya pemakaian bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dengan alasan untuk kepentingan anak-anak kurang tepat dan sengaja dihembus-hembuskan oleh politik penjajahan untuk kepentingan politik mereka tentang bahasa daerah.

2.4 Politik Bahasa Nasional

Politik bahasa nasional ialah kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar pengolahan keseluruhan masalah bahasa indonesia. Ada tiga bagian ketentuan-ketentuan yang mengenai fungsi dan kedudukan:

a. Bahasa nasional Indonesia

b. Bahasa-bahasa daerah

c. Bahasa asing

Salah satu fungsi politik bahasa nasional adalah memberikan dasar dan pengarahan serta jawaban terhadap pokok persoalan sebagai berikut :

a. Bahasa nasional dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain

b. Penentuan ciri-ciri bahasa Indonesia baku

c. Tata cara pembakuan dan pengenbanganbahasa nasional

d. Pengembangan pengajaran bahasa nasional pada semua jenis tingkat lembaga pendidikan

 

Pokok-pokok masalah dalam bahasa politik nasional yang berfungsi mengolah bahasa daerah yakni :

a. Fungsi dan kedudukan bahasa daerah

b. Penentuan ciri-ciri bahasa daerah yang baku

c. Pembakuan dan pengembangan bahasa-bahasa daerah tertentu

d. Pengembangan pengajaran bahasa-bahasa daerah

e. Pendokumentasian bahasa-bahasa daerah yang hanya dipakai sebagai bahasa lisan

2.5 Prestise bahasa Indonesia

Bahasa indonesia adalah bahasa yang berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, sebagai alat komunikasi antar suku, sebagai bahasa yang digunakan di bidang administrasi, rapat-rapat, pertemuan-pertemuan resmi dll.

Bahasa Indonesia belum bisa dikatakan pretise karena masih banyak masyarakat yang tidak bisa menggunakan bahasa sesuai dengan kaedah-kaedah tatabahasa baku dan menyalah gunakan bahasa itu.

Pretise adalah bahasa yang tercermin dari sikap pemakainya, baik dari masyarakat itu sendiri maupun dari luar yang senantiasa menunjukkan rasa bangga setiap kali menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi.

Cara-cara untuk memberikan pretise kepribadian bangsa adalah sebagai berikut :

a. Meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia untuk dapat menampung setaip konsep pemikiran

b. Membakukan bahasa Indonesia dibidang ejaan, fonetik, morfologi, sintaksis, peristilahan kosa kata dan tata bahasa serta ucapan.

Maka untuk mencapai hal ini diperlukan:

a. Peningkatan sikap mental yakni dengan jalan memupuk perasaan cinta kepada bangsa Indonesia, dan memberikan dorongan kepada orang agar bangsanya menggunakan bahasa Indonesia

b. Perluasan dan penyerahan pemakaian bahasa Indonesia

c. Peningkatan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Indonesia seluruh masyarakat sampai ke pelosok-pelosok tanah air

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.1 Simpulan

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan oleh negara Indonesia. Sebagai alat komunikasi bagi masyarakat Indonesia yang digunakan sesuai dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Bahasa baku adalah bahasa yang baik dan benar sesuai dengan EYD yang di sempurnakan.

Di negara Indonesia ini terdiri dari berbagai suku bangsa yang berbeda-beda dan mempunyai bahasa daerah yang berbeda-neda juga, oleh karena itu bangsa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara supaya masyarakat-masyarakat bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam menggunakan bahasa.

Dalam bahasa Indonesia terdapat politik bahasa nasional yang berfungsi dan berkedudukan sebagai :

a. Bahasa Nasional Indonesia

b. Bahasa-bahasa daerah

c. Bahasa asing