A. Pengertian Obat
Obat adalah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelaian badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia. (termasuk obat tradisional)
B. Penggolongan Obat
1. Menurut perundang-undangan, obat digolongkan sebagai berikut :
a. Obat Bebas
Merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat bebas umumnya berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa analgetik-antipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli bebas di Apotek, toko obat dan warung.
b. Obat Bebas Terbatas
Merupakan obat yang ditandai dengan lingkaran berwarna biru dengan tepi lingkaran berwarna hitam. Obat ini juga dapat diperoleh tanpa resep dokter diapotek dan toko obat. Obat-obat yang umumnya masuk dalam golongan ini antara lain obat batuk, obat influenza, obat-obat antiseptik dan tetes mata untuk iritasi ringan. Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
c. Obat Keras
Disebut obat keras karena jika pemakai tidak memperhatikan dosis, aturan pakai, dan peringatan yang diberikan, dapat menimbulkan efek berbahaya. Obat keras merupakan obat yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter dan hanya bisa diperoleh di Apotek. Dalam kemasannya ditandai dengan lingkaran merah dengan huruf K ditengahnya. Contoh obat ini adalah amoksilin, asam mefenamat dan semua obat dalam bentuk injeksi.
d. Obat Psikotropika
Bertanda sama seperti obat keras. Merupakan zat atau obat baik ilmiah atau sintesis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selekti pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku, Ex : alprazolam, diazepam. Mengenai obat-obat psikotropika ini diatur dalam UU RI Nomor 5 tahun 1997.
Psikotropika dibagi menjadi :
a. Golongan I : sampai sekarang kegunaannya hanya ditujukan untuk ilmu pengetahuan, dilarang diproduksi, dan digunakan untuk pengobatan contohnya metilen dioksi metamfetamin, Lisergid acid diathylamine (LSD) dan metamfetamin
b. Golongan II,III dan IV dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah didaftarkan, contohnya diazepam, fenobarbital, lorazepam dan klordiazepoksid.
c. Obat Narkotika
Merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. (UU RI no. 22 th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.
Obat narkotika penggunaannya diawasi dengan ketat sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh di apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan copy resep). Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat penghilang rasa sakit. Contoh obat narkotika adalah : codipront (obat batuk), MST (analgetik) dan fentanil (obat bius).
2. Menurut kegunaannya, obat digolongkan sebagai berikut :
- Untuk menyembuhkan (terapeutik)
- Untuk mencegah (profilaktik)
- Untuk diagnosis (diagnostic)
3. Menurut cara penggunaannya, obat digolongkan sebagai berikut :
- Medicamentum ad usum internum (untuk pemakaian dalam) yaitu melalui oral, diberi etiket putih.
- Medicamentum ad usum externum (untuk pemakaian luar) yaitu selain pemakaian melalui saluran pencernaan, diberi etiket biru.
4. Menurut cara kerjanya, obat digolongkan sebagai berikut :
- Lokal : bekerja pada jaringan setempat. Contoh : pemakaian topical/ pada kulit.
- Sistemik : obat didistribusikan ke seluruh tubuh melalui oral.
5. Menurut sumbernya, obat digolongkan sebagai berikut :
- Dari tumbuhan, misal : digitalis, kina
- Dari hewan, misal : minyak ikan, cera, adeps lanae
- Dari mineral, misal : iodikalii, paraffin, vaselin
- Dari sintetis, misal : kamfer sintetis, vitamin C
- Dari mikroba, misal : antibiotic penisilin
6. Menurut bentuk dan sediaannya, obat digolongkan sebagai berikut :
- Bentuk padat : serbuk, tablet, pil, kapsul, suppositoria.
- Bentuk setengah padat : salep, krim, pasta, gel, serata, ossulenta.
- Bentuk cair/ larutan : potio, sirup, eliksir, tetes mata, obat kumur, injeksi, infuse, lotio, dll
- Bentuk gas : inhalasi, spray, aerosol
7. Menurut proses fisiologi dan biokimianya, obat digolongkan sebagai berikut :
- Obat farmakodinamis, yang bekerja dengan mempercepat atau memperlambat proses fisiologos atau fungsi biokimia tubuh, contoh L hormone, diuretic, hipnotik, dan obat-obat otonom.
- Obat kemoterapetik, dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh, missal : antikanker, antibiotic, antiparasit.
- Obat diagnostic. Yaitu membantu melakukan diagnosis atau pengenalan penyakit, misalnya sulfat untuk diagnosis pengakit saluran lambung-usus.
C. Solutiones (Larutan)
Larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu jenis obat atau kebih dalam pekarut air suling kecuali dinyatakan kain, dinaksudkan untuk digunakan sebagai obat dalam,obat luar atau untuk dinasukkan ke dalam rongga tubuh. Untuk larutan steril yang digunakan sebagai obat luar harus memenuhi syarat yang tetera pada injectiones.
Sesuai dengan penggunaan, larutan dibagi menjadi:
1. Larutan steril
Larutan steril meliputi
- larutan untuk penggunaan luar sebagai pengobatan luka atau kulit terbuka.
- larutan iritasi kandungan kemih.
- larutan intraperitoneum.
Baik alat maupun larutannya disterilkan dalam wadah yang steril.
2. Larutan tak steril
Larutan tidak steril meliputi:
- larutan obat dalam, baik larutan yang langsung diminum atau yang harus diramu lebih dulu.
- larutan obat untuk kulit utuh.
- larutan hemosialisa.
Pada pembuatan larutan supaya dihindari sedapat mungkin adanya kontaminasi oleh bakteri dan jasad renik yang lain.
3. Larutan antiseptika
Larutan antiseptik, mudah sekali dicemari oleh jasad renik yang telah resisten. Oleh karena itu air yang digunakan harus air suling atau air yang baru dididihkan, wadahnya harus betul betul bersih dan tidak menggunakan tutup gabus. Larutan antiseptik tidak boleh digunakan lebih dari satu mingu sejak tutup dibuka.larutan yang digunakan sebagai antiseptikum untuk mata yang luka atau dimasukkan ke dalam rongga tubuh harus disterilkan duklu. Larutan antiseptik yang steril di dalam wadah tertutup mudah dibedakan dengan wadah untuk laeutan teansfusi ternasuk larutan infusi. Pada etiket harus tertera : larutan steril, tidak disuntikan.
Larutan oral
Adalah sediaan cair yang dibuat untuk pemberian oral, mengandung satu atau lebih zat dengan atau tanpa bahan pengaroma, pemanis atau pewarna yang larut dalam air atau campuran konsolven air.
Larutan oral yang mangandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi disebut sirup
Larutan sukrosa hampir jenuh dalam air disebut sirup simpleks (64%)
Selain sukrosa dan gula lain, senyawa poliol tertentu seperti:
sorbitol – gliserol digunakan sebagai penghambat terjadinya penghabluran, untuk mengubah kelarutan , rasa dan sifat sifat lain zat pembawa.
Zat anti mikroba untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi.
Larutan oral lain yang tidak menandung gula , tetapi mengandung pemanis buaran seperti sorbitol, aspartam, dan bahan pengental seperti gom selulosa biasanya digunakan untuk pasien diabetes,
Larutan yang mengandung etanol sebagai kosolven disebut eliksir.
Larutan topikal
Adalah larutan yang biasanya mengandung air tetapi sering kali mengandung pelarut lain seperti etanol dan poliol, untuk penggunaan topikal pada kulit.
Lotio
Adalah sedian larutan atau suspensi yang digunakan secara topical.
Contohnya : lotio kumerfeldi
Larutan Otik
Adalah larutan yang mengandung air atau gliserin atau pelarut lain dan bahan pendispersi, untuk penggunaan pada telinga luar.
Misal : larutan otik neonisin dan polimisin B silfat.
Spirit
Adalah larutan yang mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat mudah menguap, umumnya berupa larutan tunggal atau campuran bahan. Spirit harus disimpan dalam wadah yang tertutup rapat tidak tembus cahaya. Jika pelarutnya air disebut air aromatik
Sirup
Adalah sediaan pekat dalam air dari gula atau pengganti gula dengan atau tanpa penambahan bahan pewangi dan zat obat.
Sirup yang mengandung bahan pemberi rasa tapi tidak mengandung zat obat, pembawanya bukan obatatau pembawa yang wangi, misalnya: syrup akasia, sirup jeruk, dll
Sirup yang mengandungbahan obat terapetik atau sirup obat, misalnya: antitusif, antihistamin.
Komponen sirup
Air, gula, sukrosa, pemanis buatan, pengawet anti mikroba, pembau, penambah rasa misal minyak jeruk, vanili dan lain lain.
Contoh pengawet
Asam benzoat (0,1-0.2) %, Na benzoat (0.1-0.2) %, campuran metil, propil dan butil paraben (total ± 0.1%)
Eliksir
Adalah larutan hidroalkohol yang jernih dan manis dimaksudkan untuk penggunaan vital, dan biasanya diberi rasa untuk menambah kelezatan.
Dibanding dengan sirup, eliksir kurang manis dan kurang kental karena mengandung kadar gula lebih rendah, sehingga kurang efektif dalam menutupi rasa dan bau zat aktif.
Saturasi
Adalah solutio yang dibuat dengan cara mereaksikan bagian asam dan suatu bikarbonat, yang didalamnya jenuh dengan CO2, biasanya digunakan sebagai penyegar. Contoh: Potio Riveri.
Potiones
Adalah sediaan yang berupa cairan untuk diminum, dibuat sedemikian rupa hingga dapat digunakan sebagai dosis tunggal dalam golume besar, umumnya 50 ml.
Collyria
Adalah sediaan berupa larutan steril, jernih, bebas partikel asing, isotonis dan digunakan untuk mencuci mata, dapat ditambahkan larutan dapar dan pengawet. Wadah yang dipakai dapat wadah dari gelas atau plastik yang tertutup kedap.
Gargarisma
Adalah sediaan berupa larutan. Umumnya pekat dan bila digunakan diencerkan dulu. Gargarisma digunakan sebagai pencegah infeksi tenggorokan dan tujuan penggunaan gargarisma ialah agar obatnya dapat langsung mengenai selaput lendir yang ada di dalam tenggorokan dan bukan sebagai pelindung selaput lendir maka tidak digunakan bentuk suspensi dan baha b berlendir tidak cocok sebagai obat kumur. Dalam tiket harus tertera :
hanya untuk kumur, jangan ditelan. Sebelum digunakan diencerkan.
Kerugian bentuk larutan:
· Volume bentuk larutan lebih besar
· Ada obat yang tidak stabil dalam larutan
· Ada obat yang sukar diyuyupi rasa dan baunya dalam larutan