ADA PETI DI DESA BALUNG

»Diduga di Tunggangi Oknum Tertentu


 

BANGKINANG -Dampak limbah Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Sungai Setingkai, Desa Balung, Kecamata XIII Koto Kampar, Yang aliran sungainya mengalir sampai ke sungai Kampar kiri, sehingga banyak nelayan yang dirugikan. Karena ikan yang ada disungai mulai berkurang. Malahan terkadang ikan yang didapat  oleh Nelayan hanya sampai 10 kilo.


 

“Biasanya saat mencari ikan nelayan yang ada disini bisa mendapatkan ikan sampai 30 kg, sekarang untuk itu aja segitu saja,tidak bisa di dapatkan, “kata Rizal (35) warga Desa Padang Sawah kepada wartawan, senin (23/7), yang mengaku pekerjaan sehari-harinya sebagai nelayan di sungai Kampar.


 

Rizal Menambahkan, bahwasanya mayoritas mata pencarian masyarakat Desa yang daerah tepian sungai Kampar ini adalah sebagai nelayan. “Namun, jika ikan sudah mulai tidak ada lagi disungai akibat dari pencemaran Limbah dari Penambangan Emas itu terus mengaliri sungai. Lama kelamaan bisa-bisa prekonomian kami sebagai nelayan bisa terancam, “sebutnya.


 

Mengenai adanya PETI ini, dibenarkan oleh  warga Desa Balung Karto (40) meyebutkan, Peti yang ada di Desanya sudah beroperasi 2 tahun lalu dan mereka sudah mulai menggunakan mesin, yang ditunggangi orang-orang yang punya kepentingan. Kalau dulunya masyarakat disana, hanya menggunakan alat tradisional saja. “Sehingga tidak merusak lingkungan, dibanding sekarang,”jelasnya.


 

Ia juga mengungkapkan, Tahun 2011 lalu udah banyak aparat berwajib yang mendatangi tempat penambangan emas yang tidak mempunyai izin tersebut. Tujuan kesana agar mereka menghentikan pekerjaan mereka itu.”Namun, sekarang ceritanya beda PETI itu, kembali beroperasi seperti biasanya. Seperti ada setoran yang jelas, sehingga mereka boleh beroperasi. Untuk itu kita berharap agar pemerintah Kabupaten Kampar, dapat memikirkan masalah kami ini,” harapnya.


 

Sementara itu Kepala Desa Balung M. Safii menerangkan, permasalahan mengenai tercemarnya air sungai kampar ini, akibat dari limbah PETI tersebut, bukan hal cerita yang  baru lagi ditempatnya. “Tetapi, permasalahan ini sudah cukup lama sekali. Dan sudah pernah ditanggapi, agar jangan ada kegiatan lagi, “katanya.


 

Namun sampai sekarang realitanya, aparat yang paling berkepentingan hanya diam tidak pernah menanggapi masalah ini. Padahal jika kita pikir apakah PETI itu ada menguntungkan pemerintah?.  “Dalam hal ini, yang untung hanya orang yang bermain di belakang layar saja, yang mengecapi keuntungannya,” ujarnya


 

Selain itu mereka juga tidak memikirkan apa imbas dari limbah PETI tersebut mengalir ke Desa Desa yang berada di Serantau Kampar Kiri. Yang mana sebanyak 40 persen, rata-rata pekerjaan masyakatnya hanya nelayan mata pencariannya. “Sehingga dari limbah PETI itu, dapat membuat Populasi ikan di sungai kampar berkurang. Dan itu dilihat dari mata pencarian nelayan yang mulai beransur berkurang, inilah yang selalu dikeluhkan para nelaya,“terangnya.


 

Diteruskanya, jika ini tidak cepat menjadi bahan pemikiran pemerintah, kemungkinan besar untuk berapa saat lagi, akan banyak oknum lainya untuk menambah alat penambangannya disana. “Sedangkan saya selaku, Kepala Desa hanya, bisa menyurati pihak aparatur yang berwajib, untuk menindaknya. Karena itu wewenang mereka. Dan kita tidak punya pasukan untuk hal tersebut,”sebutnya. (*)