JAKARTA, - Bupati Kampar, H Jefry Noer selama mengikuti Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tahun 2013 melakukan observasi lapangan (OL) ke Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah
“Selama tiga hari, saya bersama kepala daerah dari Provinsi lain melakukan kegiatan OL ke Kabupaten Boyolali, diantaranya Bupati Semelue, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Bulukumba, Wakil Bupati Bintan, Wakil Bupati Nias Barat dan Wakil Bupati Aceh Tamiang, “ kata Jefry Noer, Senin (15/4).
Jefry Noer menyebutkan, “Kelompok kami ini locus observasinya adalah Kabupaten Boyolali yang terkenal dengan sentra pandai besi tembaga dan Kuningan, ada satu perkampungan disana yaitu Desa Tumang Kecamatan Cepogo semua penduduknya adalah pengrajin tembaga dan besi, “.
Kegiatan seperti ini dapat diterapkan di Kabupaten Kampar dimana seperti di Desa Teratak Kecamatan Rumbia Jaya ada pengrajin besi. Untuk dapat dikembangkan kembali lebih maju,
Bupati menyampaikan, kegiatan observasinya ini akan dilanjutkan Selasa besok mengunjungi perkampungan lele, di Boyolali perkembangan perikanan lele sudah cukup maju, bukan saja memasarkan, tetapi juga mengolah ikan lele ini menjadi abon lele, kulitnya dijadikan kerupuk kulit lele, dan salah satu yg istimewa kabarnya makanan ikan lele tersebut adalah pakan organic.
Jefry Noer sempat bercerita dengan sesama Kepala Daerah Kabupaten dari Provinsi lain, bahwa di Kabupaten Kampar sector perikanan merupakan salah satu program 5 pilar yang sudah dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat species ikan patin.
“Di Kabupaten Kampar sudah mempunyai suatu perkampungan minapolitan di Kecamatan 13 Koto Kampar, tetapi itu kan khusus sentra produksi patin, maka nanti kita akan juga memikirkan membuat suatu perkampungan sentra produksi lele, nah seperti apa pakan ikan lele organik ini akan
kita kunjungi besok, “ ucap Jefry Noer.
Ia menyebutkan, banyak nilai tambah yang di peroleh mengikuti OKPPD, di samping pengetahuan tentang sistem manajemen pemerintahan yang menyangkut peraturan perundangan-undangan, kegiatan observasi lapangan yang dapat di terapkan di Kabupaten Kampar. (netty)