DIDUGA 22 ANGGOTA SATPOL PP TERLIBAT NARKOBA

BANGKINANG, - Bupati Kampar, Jefry Noer menyampaikan informasi bahwa di Satuan Polisi Pamong Praja Pemdakab Kampar, diduga ada 22 orang anggota yang terlibat narkoba.

Hal itu disampaikan Bupati pada acara Musorkab Koni Kabupaten Kampar di Balai Bupati, Minggu (7/4), “Ada 22 orang anggota Satpol PP Kabupaten Kampar yang terlibat narkoba, yang saat ini dalam pengawasan pihak BNK Kampar, saya masih toleransi, dan dilakukan pembinaan, jika masih tidak berubah maka jangan sebut saya kejam karena harus saya berhentikan< “ ujarnya.

Akan tetapi untuk pengedar tidak akan ditoleransi lagi, kecuali pemakai, karena mereka adalah korban, yang harus dibina, “Bukan saya tidak saying pada yang bersangkutan, justru saya saying dengan keluarga, anak dan istri mereka” ucap Jefry.

Terhadap maraknya kasus narkoba di Kabupaten Kampar, Jefry menyampaikan bahwa pemdakab Kampar akan membuat peraturan daerah, sebab masalah narkoba tidak hanya tugas dari aparat kepolisian, semua steakholder harus bersatu, perlu komitmen bersama dan kepedulian dalam memberantas narkoba.

Dahsyatnya lagi, narkoba sudah masuk sampai ke dusun-dusun, lalu bagaimana nasib generasi muda Kabupaten Kampar kalau ini tidak segera diambil tindakan, “Narkoba lebih dahsyat dari Korupsi karena merusak jariangan otak, kalau korupsi hanya membunuh perut saja, namun demikian keduanya sama bahayanya dan harus diberantas, “ kata Jefry.

Salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi hal ini, adalah denga melakukan kegiatan safari pembangunan, iktikab di masjid, seluruh kepala dinas, sampai ke staf-staf, honorer, agar hati hidup, tidak lagi memikirkan narkoba, katanya.

Ketua pelaksanaa harian BNK Kampar, Djanuarel membenarkan bahwa sekitar 22 anggota satpol PP yang terlibat narkoba, ini sedang dilakukan pembinaan, ujarnya. (netty)