BANGKINANG, - Wilayah II untuk pengembangan pertanian dan peternakan di Kabupaten Kampar dibagi tiga zona untuk tanaman pangan, hortikultura dan peternakan pada empat kecamatan, yakni Bangkinang, Bangkinang seberang, Salo dan Kuok.
Komoditi tanaman pangan pada jenis pengelompokan sentra padi berada di Kecamatan Kuok yang dikembangkan di Desa Kuok, Empat Balai, Pulau Jambu, Merangin, sedangkan di Kecamatan Salo komoditi tanaman pangan berada di Desa Ganting Damai, Sipungguk, Ganting, Salo di Kecamatan Bangkinang Seberang berada di Desa Pulau, Binuang, Muara Uwai, Pasir Sialang.
Komoditi tanaman hortikultura untuk sentra jeruk berada di Kecamatan Kuok yakni di Desa Kuok dan Empat Balai sementara sentra sayuran dataran rendah berada di Kecamatan Bangkinang yakni di Desa Ridan Permai.
Pada sector peternakan, zona unggan berada di Kecamatan Kuok yakni di Desa Bukit Melintag, Lereng, Kuok, Laboy Jaya, sedangkan kawasan ternak besar di Kecamatan Bangkinang Seberang yakni di Desa Bukit Payung, Suka Mulya, Laboi Jaya, Bukit Sembilan, Pasir Sialang, Muara Uwai, Binuang, Pulau, demikian disampaikan Suprapto, Sp, Kepala UPTD Dinas Pertanian dan Peternakan Wilayah II, Rabu (3/4).
Saat ini di Kecamatan Kuok akan dibuka lahan milik masyarakat lebih kurang 20 ha untuk ditanami jeruk manis siam yang dulu pernah jaya membawa harum nama Kabupaten Kampar hingga ke luar negeri, maka dari itu setelah penyakit yang mematikan menghinggapi jeruk kuok itu telah musnah karena telah melewati rentang waktu yang ditentukan berdasarkan penelitian, pemerintah akan membangkitkan kembali kejayaan kuok dengan jenis tanaman ini, kata Thabrani, Camat Kuok yang dibenarkan Kades Kuok, Mahizar Hasyim. (netty)