PENGADAAN BAHAN PERPUSTAKAAN DESA SIABU KECAMATAN SALO TAHUN 2011

A. LATAR BELAKANG

 

Salah satu aspek kegiatan Pemerintah dalam Pembangunan Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia melalui Pemberdayaan seluruh Potensi Perpustakaan yang ada. Oleh karena itu, Pembangunan Perpustakaan perlu dilaksanakan secara Simultan, Terencana dan Berkelanjutan serta bertumpu pada potensi Pemerintahan terbawah yakni Pemerintahan Desa / Kelurahan. Dalam mengantisipasi Tantangan dan Perkembangan Global, maka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berupa kebutuhan dasar harus dilengkapi dengan pemenuhan Informasi yang bermutu dan merata secara Nasional dengan berbasis pada penerapan teknologi.

 

Selaras dengan kebutuhan masyarakat akan informasi, Perpustakaan menempati posisi strategis dalam Pembangunan dan kehidupan umat manusia.

 

Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khusus pasal 15 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa perpustakaan dibentuk sebagai wujud pelayanan kepada pemustaka dan masyarakat, maka pembentukan perpustakaan dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan / atau masyarakat.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pandangan terhadap CRS (Corporate social responsibility ) diamanatkan pasal 74 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan khususnya bagi perseroan yang usahanya di bidang dan /atau berkaitan dengan sumber daya alam yaitu sebagai berikut; ( 1 )Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan /atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab social dan lingkungan. (2 ) Tanggung jawab social dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran.

Era Globalisasi yang melanda dunia pada akhir milenium kedua kedua dengan ciri utama Kompotitif, telah mendorong suatu Bangsa, Negara, Kelompok Masyarakat atau Perorangan untuk berupaya meningkatkan kemampuannya baik aspek Pengetahuan, Keterampilan maupun Sikap sehingga dapat dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap dengan membaca berbagai sumber seperti buku-buku, majalah-majalah, koran-koran, buletin dan berbagai Literatur hasil Penelitian.

 

Dilapangan menggambarkan bahwa minat dan keinginan masyarakat untuk meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap melalui membaca masih rendah.

 

Rendahnya minat dan keinginan membaca pada masyarakat, disebabkan oleh berbagai sebab antara lain : a) Membaca belum merupakan suatu kebutuhan dari masyarakat. b)Terbatasnya sarana dan prasarana membaca yang dapat digunakan oleh masyarakat/pemustaka di Desa Siabu. c) Masih kurangnya koleksi buku-buku yang tersedia seperti judul buku, majalah, literatur, kondisi ini masih jauh dari harapan menjadikan perpustakaan sebagai wahana belajar dan sebagai pusat informasi.

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Perpustakaan sangat penting untuk dikembangkan, karena Perpustakaan adalah salah satu jenis Perpustakaan yang melayani seluruh lapisan masyarakat.

 

B. DASAR

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentngan Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaga Negara Republik Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071) :

 

3. Undang-Undang Nonor 40 tahun 2007 tentang CSR

 

4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten, Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);

 

5. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.

 

6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2000 tentang Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

 

7. Keputusan Menteri Dalan Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 tahun 2001 tentang perpustakaan Desa dan Kelurahan.

 

 

C. TUJUAN

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pelayanan pada pemustaka/masyarakat, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara sebagai berikut:

1. Memenuhi kebutuhan bahan Perpustakaan pada Perpustakaan Desa Siabu Kecamatan Salo.

 

2. Meningkatkan Pelayanan Perpustakaan kepada pengunjung baik pelajar maupun masyarakat.

 

3. Menjadikan pengetahuan sebagai Sumber Informasi dan Sumber Belajar.

 

4. Menjadikan pengetahuan sebagai jantung pendidikan di Kabupaten Kampar.

5. Menciptakan Perpustakaan sebagai wadah sarana dan prasarana sebagai Sumber Informasi dan Pengetahuan.

 

D. SASARAN

 

Sasaran dari Perpustakaan Desa Siabu adalah meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia yang berkualitas dan berwawasan luas serta mewujudkan budaya gemar membaca bagi :

 

a. Murid TK, MDA, TBM, Play Group

b. Pelajar SD, MI

c. Pelajar SMP, MTS

d. Pelajar SMA, SMK, MA

e. Mahasiswa Perguruan Tinggi

f. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

g. Masyarakat Umum

 

 

E. BUKU

Koleksi buku yang dibutuhkan oleh perpustakaan Desa Siabu Kecamatan Salo adalah dengan perincian sebagai berikut:

 

NO

Klasifikasi

Jenis Buku

Jumlah

1

000

Karya Umum (General)

100 Exs

2

100

Filsafat (Philosphy)

100 Exs

3

200

Agama (Religious)

100 Exs

4

300

Ilmu Murni Sosial (Social Science)

100 Exs

5

400

Bahasa (Language)

100 Exs

6

500

Ilmu Murni (Pure Science)

100 Exs

7

600

Ilmu Terapan (Aplication Science)

100 Exs

8

700

Kesienian dan Olahraga (Art and Sport)

100 Exs

9

800

Kesusastraan (Literature)

100 Exs

10

900

Sejarah dan Geografi (History and Geography)

100 Exs

F. SARANA DAN PRASARANA

Adapun sarana Perpustakaan Desa Siabu adalah sebuah bangunan kantor Balai Adat yang terletak berdekatan dengan SD (Sekolah Dasar) 003 Siabu dan MDA (Madrasah Diniah Awaliah ) dengan status bangunan permanen tingkat dua terdiri dari lantai 1 ruang baca untuk murid TK, SD , SMP, MTS, SMA/ MA, dan Masyarakat, sedangkan lantai dua digunakan sebagai aula untuk kegiatan pertemuan, rapat Desa dengan tokoh-tokoh masyarakat dan kegiatan lainnya.

 

Sedangkan prasarana yang tersedia di Perpustakaan Desa Siabu adalah :

Ø 2 (dua) buah rak-rak yang akan digunakan sebagai tempat buku-buku perpustakaan nantinya.

Ø 2 (dua) buah meja yang bisa digunakan sebagai tempat membaca.

Ø 5 (lima) buah kursi plastic yang bisa digunakan sebagai kursi baca.

 

G. PRIORITAS KEBUTUHAN

Prioritas yang sangat mendesak atau dibutuhkan dalam rangka Pelayanan Perpustakaan Desa Siabu kepada Siswa dan Masyarakat Umum adalah :

 

a. Buku-Buku Ilmu Pengetahuan umum dan Life Skill khususnya bidang :

- Perkebunan ( Tata cara bertanam karet dan Kelapa Sawit)

- Perikanan ( Budidaya ikan patin dan gurami )

- Kesehatan ( Gizi Keluarga )

- Ekonomi

- Ilmu Terapan

- Ilmu Keguruan

b. Buku-buku Fiksi terbaru seperti :

- Novel

- Cerita Rakyat

- Cerita Anak

c. Kipas angin untuk ruang baca sebanyak 2 (dua) buah

d. Komputer/Laptop beserta printer (komplit) sebanyak 10(sepuluh) Unit

e. Kursi Baca Plastik 30 (tiga puluh) buah

f. Meja baca sebanyak 10 (sepuluh) buah

g. Lemari dua pintu 1 ( satu ) buah.

H. PENUTUP

 

Demikian Proposal ini kami ajukan kehadapan Bapak, kiranya Bapak dapat mengabulkan permohonan kami ini sehingga Peningkatan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kampar khususnya di desa Siabu dapat kita wujudkan, terima kasih.