Tahun 2013, Jumlah JCH Kampar 716 Orang

BANGKINANG, – Jumlah Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan Kampar menempati urutan ketiga terbanyak di Provinsi Riau, untuk tahun 2013 ini jumlah JCH Kampar sebanyak 716 orang.

Atas peningkatan itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA, meminta agar pelayanan ibadah haji, bisa lebih ditingkatkan lagi. “Alhamdulillah, jumlah kuota JCH Kampar mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, saya berharap, pelayanan ibadah haji tahun ini bisa lebih ditingkatkan lagi, “ ucapnya, Kamis (21/3) dalam rapat di Aula Mini Kantor Kemenag dihadiri Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg dan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Drs H Syafrizal Aziz dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kampar.

Dalam rapat tersebut juga dibahas seputar pelaksanaan Manasik, mulai dari waktu pelaksanaan, jumlah pertemuan dan kuota sementara dari porsi 44907 sampai dengan porsi 50056. Masalah pembuatan paspor, mulai dari persyaratan hingga biaya pembuatan paspor.

Mengenai mahram haji, dijelaskan yang berhak menjadi mahram hanya suami untuk istrinya dan orang tua untuk anak kandung atau sebaliknya. Adapaun persyaratan mahram wajib menyerahkan KTP, KK dan surat nikah (Suami Istri) atau Akte Kelahiran (Orang Tua dan Anak). Sedangkan untuk pakaian seragam juga dibicarakan dalam rapat tersebut, mulai dari biaya bahan pakaian seragam, les kopiah,dan  jilbab serta biaya angkutan koper (Biaya rajut dan biaya kacu). (netty farhan)