RUMBIO JAYA,- Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Teratak, sudah resmi berubah nama menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sejak (8/12/12) dan sudah diaktenotariskan.
Direktur BUMDES Mitra Baru, Baharudin, menyampaikan, "BUMDES ini merupakan lembaga keuangan ditingkat desa meneruskan dari kegiatan UED SP yang sudah diaktenotariskan, " terangnya.
Pada tahun 2008, UED SP mendapat pinjaman dana sebesar Rp500 juta yang dikelolah selama 4 tahun dengan jumlah anggota sampai bulan Desember 2012 sebanyak 123 orang,
Yang pinjam lebih kurang 60 orang. Dari dana pinjaman itu telah bergulir menjadi Rp2,30 milyar
Aset dana sampai tanggal 31 Desember 2012, dana UED sudah mencapai Rp523 juta, dengan jumlah piutang di lebih kurang sebesar Rp523 juta, sedangkan piutang di SP sebesar Rp21 juta
Baharudin menyampaikan hal itu di Aula Kantor Desa Teratak dihadiri Kepala Desa Teratak, H Muaslam, Kepala BPD, Abu Bakar Sidik, seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa, masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya pinjaman dana UED SP ini, bahkan dengan telah berubahnya lembaga keuangan desa ini menjadi BUMDES tentunya akan mempermudah bagi masyarakat meminjam uang, sebab BUMDES merupakan lembaga keuangan di tingkat desa, atau bisa disebut sebagai Bank mini desa,
“Pengurusan BUMDES dibentuk berdasarkan rapat dengan masyarakat yang diperkuat dengan Surat Keputusan Kades, semua anggota dan pengurusnya merupakan saduran dari UED-SP, “ jelasnya, (netty)