Bangkinang, Bentuk keseriusan dan langkah cepat untuk perbaikan kinerja dan pencapaian pilar-pilar pembangunan seperti pada pilar ke 4 yaitu peningkatan pelayanan Kesehatan, harus dilakukan oleh seluruh Pimpinan satker,ujar Bupati Kampar H.Jefry Noer ketika memimpin rapat dengan seluruh pegawai Puskesmas perawatan Kecamatan Tapung Hulu pada senin (11/3).
Saya heran terhadap apa yang dilakukan kepala Puskesmas (Kapus) perawatan Tapung Hulu beserta staf melihat kondisi Puskesmas,ujar Jefry Noer, bagaimana masyarakat mau berobat dengan keberadaan Puskesmas begini.
Sebagai Kepala Puskesmas, harus tahu apa yang menjadi tugas pokok, apa yang harus dibenahi, kekurangan apa di puskesmas yang harus segera diatasi seperti masalah ruang inap, tempat berobat, kebersihan lingkungan, keberadaan Dokter dan Bidan/perawat.
Disamping itu kepala Puskesmas (Kapus) harus tinggal di tempat wilayah tugasnya, jadikan puskesmas seperti kantor polisi artinya puskesmas selalu dibuka setiap hari dan selalu siap melayani masyarakat, tidak ada hari liburnya untuk puskesmas,ujar Jefry Noer menegaskan karena itu tanggungjawab Kapus untuk dapat mengatur baik jam kerja pegawai, masalah kebersihan, masalah Dokter dan Bidan jika kekurangan.
Kepada kepala Dinas Kesehatan Herlin Rahmola, Jefry Noer menginstruksikan Kadis Kesehatan cukup 30% berada di kantor dan 70% berada di lapangan agar kedepan harus mengontrol setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar, Segera benahi keberadaan puskesmas di Kampar.
Sementara itu PLt.Sekdakab Kampar Drs.H.Zulpan Hamid mengatakan akan memberikan teguran tertulis disertai pernyataan kesediaan melakukan pembenahan puskesmas bagi kapus dan pegawai Puskesmas perawatan Tapung Hulu sebagaimana arahan Bupati tadi untuk menyelesaian persoalan Puskesmas ini.
Jika teguran tertulis tidak dapat ditaati dan dijalankan sebagaimana dituangkan dalam perjanjian tertulis yang disertai konsekuensi sanksinya maka Kapus beserta pegawai harus siap menerima jika dipindah tugaskan,ujar Zulpan Hamid.
Ditambahkan Zulpan Hamid, teguran yang harus ditaati dengan melakukan pembenahan jangan Cuma sesaat tetapi selamanya disamping itu kepada Kapus diminta untuk menyampaikan apa yang diperlukan untuk pembenahan puskesmas kepada Kadis Kesehatan berkenaan untuk peningkatan pelayanan dan kebutuhan puskesmas seperti masalah fasilitas penerangan, air, kebutuhan jumlah perawat dan Dokter.
Teguran ini akan di evaluasi dalam 10 hari ke depan jika tidak ada perbaikan maka akan diambil tindakan tegas,ujar Zulpan Hamid menegaskan apa yang di instruksikan Bupati Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan Herlin Rahmola mengatakan sudah dilakukan proses inventarisir Dokter, tenaga perawat, dan bidan di Kampar agar dapat diketahui dan ditempatkan di tiap puskesmas jika terdapat kekurangan Dokter jaga, Bidan dan perawat di tiap rumah sakit maupun Puskesmas ditiap Kecamatan dan fasilitas lainnya di Kampar bagitu juga untuk Dokter spesialis akan di jadwalkan kedepan melakukan kunjungan Dokter Spesialis ke Puskesmas-Puskesmas di Kampar tiap bulannya.(KF)