KAMPAR TIMUR, - Lebih dari 100 anggota KUD se-Kecamatan Kampar Timur, Selasa (12/3) mendatangi Kantor PT.Tasmapuja untuk menanyakan nasib mereka sebagai petani Tandan Buah Segar (TBS) yang merasa dirugikan selama ini
H Ibrahim selaku Ketua KUD Kecamatan Kampar Timur yang mewakili seluruh anggota diterima langsung pihak Tasmapuja untuk melakukan perundingan lebih kurang 1 jam sehingga menghasilkan tiga keputusan yang telah disepakati.
Keputusan itu yakni, PT Tasmapuja akan menyamakan pembelian harga TBS KUD Kampar Timur dengan harga yang sama dengan harga Dinas Perkebunan, Potongan hutang para petani dari 6% menjadi 2%, apabila terjadi penundaan panen oleh pihak KUD maka pihak PT.Tasmapuja harus bertanggung jawab penuh dengan TBS KUD.
Hal ini disampaikan langsung kepada para anggota KUD oleh H.Ibrahim, dengan demikian aspirasi yang selama ini mereka pendam terjawab sudah dan satu persatu mereka membubarkan diri.
Dalam aksi yang dilakukan anggota KUD ini juga mendapatkan pengawasan yang ketat dari anggota Polsek Tambang dan Satpol PP Kecamatan Kampar Timur. .(netty)