Bangkinang, Menindaklanjuti Surat keputusan KPU (komisi Pemilihan Umum) Nomor 09/Kpts/KPU-KPR-004.435228/II/2-13 tertanggal 26 Februari 2013 Bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar sebanyak 105 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) secara resmi diambil sumpahnya pada Kamis, (28/2).
Bupati Kampar H. Jefry Noer, SH dalam arahannya menyampaikan kepada segenap anggota PPK bahwa hendaknya jangan tergoda dan silau akan materi, sebab jabatan ini sangat rentan akan godaan penyimpangan, oleh sebab itu Jefry Noer kembali mengingatkan agar bekerjalah sesuai dengan peraturan dan aberdasarkan mengahrapkan amal ibadah dari Allah SWT semata.
Ditambahkan Jefry Noer hendaknya semua anggota PPK memahami dan mengerti akan TUPOKSI diataranya mengontrol PPS, ini semua agar terhindar dari hal-hal yang menyimpang yang berakibat bala atau musibah bagi anggota PPK ujar Jefry Noer.
Dilain arahannya Jefry Noer mengingatkan kepada segenap anggota PPK agar menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilu jujur dan adil bagi peserta pemilu , calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi Politik tertentu.
Kemudian Jefry Noer menyampaikan tugas dan fungsi PPK menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
H. Jefry Noer kembali mengingatkan kepada segenap anggota PPK agar memperlakukan secara adil, imparsial dan non partisan kepada peserta pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu, melakukan pencegahan pelanggaran dan peneggakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Setelah melalui pengumuman hasil seleksi panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau tahun 2013, maka hari ini secara resmi 105 anggota PPK diambil sumpahnya, hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kampar Drs. Syapril Abdullah, M.Si disela-sela acara pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan.
Ditambahkan Syapril Abdullah disetiap Kecamatan terdapat 5 Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) jadi, total jumlah dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar ini yakni 105 orang ujar Syapril Abdullah.
Rangkaian acara pengambilan sumpah ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar, dilanjutkan penandatangan SK pengangkatan anggota PPK serta pembacaan Pakta Integritas anggota Panitia PPK yang dibacakan oleh PPK Kecamatan Bangkinang Herman Jhoni, S.Sos, MS. Dilanjutkan Syapril Abdullah PPK mempunyai tugas yang penting yakni memenuhi hak konstisional warganegara untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Selain itu tambah Syapril Abdullah anggota PPK bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non partisan dan adil.
Diakhir keterangannya Syapril Abdullah mengharapkan mereka yang lulus untuk bekerja profesional, independent sehingga pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan aman lancar dan tertib. “Kita himbau kepada PPK yang dilantik nanti untuk tetap menjaga indenpensinya sehingga pemilu akan berjalan dengan baik dan lancar” paparnya. (netty).