IDEOLOGI PANCASILA

Secara Etimologis, ideology berasal dari bahasa Yunani yaitu Idea dan Logia. Idea berasal dari Dein yang berarti Melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada didalam pemikiran sebagai hasil perumusan suatu pemikiran/rencana. Kata Logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata Logos dari kata Legein yaitu berbicara. Istilah ideology sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt De Tracy (1974-1836), ketika bergejolaknya revolusi Prancis untuk mendefenisikan Sains tentang ide, jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideology adalah Pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang tersembunyi dalam fikiran.

Dalam tinjauan Terminologis, Ideology is Manner or Content of Thinking Characteristic of Anindividual or Class (cara hidup/tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu dari seorang individual atau kelas). Ideology adalah Ideas Characteristic Of A Schoolof Thinkers A Class Of Society, A Plotitical Party Or The Like (warak/cirri-ciri dari hasil pemikiran suatu kelas dalam masyarakat atau partai politik ataupun yang lainnya). Ideologis ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bias memancarkan system untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologis tersebut dapat diterapkan, dijaga eksistensinya dan disebarkan.

Pancasila dijadikan ideology dikarenakan, pancasila memiliki nilai-nilai Falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsesus nasional karena Bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain Negara modern yang disepakati oleh para pendiri Negara Rapublik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya siding Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Rapublik Indonesia (BPUPKI).

Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingya sebuah dasar Negara. Istilah dasar Negara ini disamakan dengan Fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakteristik sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.

Ketuhanan (Religiusitas) Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.

Dari sudut pandang etis keagamaan, Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Kemanusiaan (Moralitas) Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.

Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.

Kesadaran inilah yangmenjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.Persatuan (Kebangsaan) Indonesia Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia. Permusyawaratan dan Perwakilan Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.

Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.

Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompokdan aliran tertentu yang sempit.Keadilan SosialNilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan,keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.

Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

 

Oleh : Detriandi