Demi kelancaran Aplikasi Srikandi, Dispersip Kampar mulai sosialisasikan ke beberapa OPD
Bangkinang- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Hari ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kampar bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau laksanakan sosialisasi tentang aplikasi…
